SOLOPOS.COM - Pengumuman penutupan Jl Sutan Syahrir Solo. (Istimewa/Satlantas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Jl Sutan Syahrir, Banjarsari, Solo, menjadi ruas jalan ketujuh yang ditutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021), mengatakan penutupan Jl Sutan Syahrir saat ini sudah dimulai oleh petugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sama seperti aturan penutupan jalan lain, hanya kendaraan prioritas yang boleh melalui jalan itu. Jalan itu hanya dibuka pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk bongkar muat barang pasokan ke Pasar Legi.

Baca Juga: Ingat! Calon Pengantin di Solo Wajib Bawa Hasil Swab Antigen Negatif Sebelum Ijab Kabul di KUA

Proses bongkar muat selama Jl Sutan Syahrir Solo ditutup itu juga harus atas pengetahuan Dinas Perdagangan Kota Solo. “Di luar jam bongkar muat, pelayanan hanya diperbolehkan pesan antar,” paparnya.

Penutupan jalan itu mulai dari Simpang 3 Apotek Widuran hingga Simpang Empat Pasar Legi hingga 20 Juli mendatang. Menurutnya, penurunan pergerakan kendaraan setelah penutupan sejumlah ruas jalan masih fluktuatif.

Saat inni tercatat penurunan itu hanya 15 persen. Padahal pada awal PPKM darurat penurunan pergerakan kendaraan pernah mencapai 28 persen.

Baca Juga: Lukas Jayadi, Terdakwa Kasus Penembakan Bos Duniatex di Solo Dituntut 12 Tahun Penjara

Lokasi Kerumunan Dipantau Menggunakan Teknologi

Kasatlantas menyebut petugas Satlantas Polresta Solo telah disiapkan berpatroli di jalan-jalan tikus selama Jl Sutan Syahrir dan enam ruas jalan lainnya ditutup. Ia meminta kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.

“Sekarang Pemerintah Pusat menggunakan teknologi untuk mengetahui lokasi-lokasi berkumpulnya warga,” paparnya.

Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan bakal ada penutupan ruas jalan lagi. Terkait dengan wacana penutupan jalan tol, ia menyebut di Solo tidak ada exit tol.

Baca Juga: Berharap Vaksinasi Tanpa Domisili, Ini Curhatan Warga Solo

Namun, petugas turut mengantisipasi dengan pengecekan surat-surat di pos penyekatan. Pengecekan itu untuk membedakan pekerja esensial dan nonesensial menggunakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Hal itu untuk mengantisipasi kendaraan yang melalui jalan nontol menyusul penutupan pintu tol. “Terkait tol malam ini kami rapatkan,” imbuh Kasatlantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya