SOLOPOS.COM - Dispensasi perpanjangan SIM Satlantas Polres Karanganyar. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Satlantas Polres Karanganyar menyesuaikan kembali jadwal pelaksanaan dispensasi pengurusan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Hal ini lantaran adanya kebijakan perpanjangan masa PPKM Level 4 yang diterapkan di Karanganyar hingga Senin (16/8/2021).

Adanya penyesuaian jadwal tersebut diungkapkan oleh KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu S, ketika dihubungi Solopos.com, Kamis (12/8/2021). Dia mengatakan pelaksanaan dispensasi perpanjangan SIM terpaksa diundur lantaran adanya perpanjangan PPKM. Sehingga, kemungkinan besar, pelaksanaan pelayanan dispensasi akan dilaksanakan pada Kamis (19/8/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menyesuaikan lagi karena ada perpanjangan. Jadi ada perubahan jadwal menyesuaikan penerapan PPKM di Karanganyar,” terang dia.

Baca juga: Nekat Judi Dadu di Karangasem, 16 Warga Kota Solo Ditangkap Polisi

KBO juga mengatakan adanya perpanjangan PPKM membuat adanya penyesuaian masa berlaku SIM yang bisa mendapatkan dispensasi. Dari aturan awal hanya bagi SIM dengan masa berlaku mulai 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021, ditambah menjadi hingga 16 Agustus 2021.

“Nanti sambil berjalan sambil melihat kebijakan selanjutnya seperti apa. Tapi sementara waktu menyesuaikan termasuk kriteria masa berlaku SIM yang bisa mendapatkan dispensasi. Kalau tidak ada perpanjangan PPKM lagi kemungkinan pelayanan akan dimulai 19 Agustus,” imbuh dia.

Selain adanya penyesuaian di kriteria dan jadwal pelayanan dispensasi SIM, Anggoro mengatakan persiapan masih sama seperti yang direncanakan sebelumnya.

Baca juga: Patut Dicontoh! Polres Karanganyar Bagi-Bagi Sembako untuk Sopir Angkot

Antisipasi Antrian Dispensasi SIM

Untuk mengantisipasi potensi kerumunan, KBO mengatakan pihaknya akan menyiapkan kantung parkir tambahan di area Gedung Satlantas Polres Karanganyar. Selain itu, disiapkan ruang tunggu yang luas di luar area gedung. Sehingga, tidak ada kerumunan di dalam gedung.

“Nanti ada kajang yang kami siapkan di depan gedung. Kalau antrenya banyak, masyarakat bisa menunggu di luar. Jadi bisa dibatasi berapa orang yang masuk ke gedung dan diatur oleh petugas,” beber dia.

Baca juga:

Terkait penambahan personel untuk membantu pengurusan SIM, KBO mengaku hal tersebut bersifat kondisional. Dia berharap dispensasi bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus SIM.

“Kami usahakan dulu memaksimalkan petugas dengan jumlah biasanya. Nanti kalau butuh bantuan baru kami kerahkan personel tambahan untuk membantu. Intinya masyarakat harus memanfaatkan ini. Jangan sampai berkendara tanpa memiliki SIM,” ucap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya