Solopos.com, BOYOLALI -- Pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi peta bidang tanah dan daftar nominatif untuk pengadaan lahan jalan Tol Solo-Jogja di Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono, sudah mulai dilakukan. Masyarakat terdampak diberikan kesempatan untuk mencermati data tersebut selama 14 hari.
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boyolali, Wiradya Agung Utama, mengatakan secara umum proses pengukuran dan penghitungan bidang masih berlangsung.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
"Di Kuwiran kemarin sudah kami umumkan [36 bidang]. Nanti menunggu 14 hari, apakah data yang diumumkan itu ada komplain tidak. Maksudnya, mungkin ada tanah yang namanya belum terdata. Kami beri kesempatan kepada masyarakat untuk menengok data itu. Misalnya halamannya kena, di atasnya ada pohon mangga 10 batang, ternyata baru terhitung 8 batang," kata dia kepada Solopos.com.
Curhat Pasutri Pemulung di Banjarsari Korban Tabrak Lari: Jual Becak Demi Sambung Hidup
Menurut surat pemberitahuan, pengumuman hasil inventarisasi dan identifikais bidang tanah itu sudah dilakukan sejak Jumat (25/9/2020).
Di sisi lain, secara umum pengukuran lahan terdampak tol Solo-Jogja di Boyolali sudah menyasar sekitar 1.000 bidang yang tersebar di sembilan desa. Sedangkan untuk pengumuman hasil pengukuran dan penggitungan, sementara baru dilakukan di Desa Kuwiran dan ke depan akan dilakukan juga di desa yang lain yang terdampak.
"Sekitar 1.000 bidang sudah diukur oleh Satgas A. Kemudian nanti dilanjutkan pendataan oleh Satgas B, guna menghitung isi di atas bidang tanah itu. Data Satgas A dan Satgas B yang sudah terintegrasi menjadi data nominatif ada 36 bidang terletak Di Desa Kuwiran dan sedang dalam masa pengumuman data hasil inventarisasi," jelas dia.
Dua Penghitungan
Dia mengatakan untuk melakukan penghitungan tanaman maupun bangunan di atas bidang tanah, pihaknya juga menunggu penghitungan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sementara itu Kepala Desa Kuwiran, Heri Sarwo Edy, mengatakan selain ditempel di papan pengumuman kantor desa, hasil inventarisasi bidang tanah itu juga disampaikan secara langsung kepada warga yang bersangkutan. "Nanti setelah dicermati, kemudian disetujui, [berkas] dikembalikan lagi," kata dia.
Namun jika ada yang memberikan keberatan, kaitannya dengan luasan atau isi yang ada di atas bidang tanah, bisa disampaikan.
Klaster Perkantoran Sukoharjo: 8 ASN Positif Covid-19, Menara Wijaya Tutup 10 Hari
Dia juga mengatakan untuk jumlah bidang terdampak tol yang sudah diumumkan di Desa Kuwiran ada 36 bidang. Sedangkan dari informasi awal, ada sekitar 251 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol itu.