SOLOPOS.COM - Seleksi CPNS Soloraya di Solo, Kamis (16/10/2014). (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 30 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dinyatakan lolos seleksi CPNS 2014 kategori umum dalam pengumuman hasil seleksi CPNS 2014, Jumat (19/12/2014). Meski telah mendapatkan tambahan 30 calon pegawai, Pemkab Sragen mengklaim masih kekurangan sekitar 1.000 pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen Suwandi yang dihubungi Solopos.com melalui saluran telepon seluler (ponsel) terkait pengumuman CPNS 2014 itu, Jumat sore, mengatakan, “Kalau kondisi riil, kami masih kekurangan sekitar 1.000 pegawai. Pengajuan formasi sebanyak itu sudah kami ajukan kepada pemerintah pusat.”

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Suwandi berharap pemerintah pusat mengabulkan sebesar mungkin formasi pegawai di lingkungan kerja Pemkab Sragen. BKD menargetkan jumlah formasi CPNS tahun 2015 mencapai 250 posisi. Tujuannya adalah untuk optimalisasi kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. “Tahun 2015 semoga Sragen dapat 250 formasi,” sambung dia.

Suwandi mengatakan tenaga kependidikan dan kesehatan menjadi prioritas penambahan tahun depan. Pasalnya dua sektor tersebut yang saat ini paling kekurangan sumber daya manusia. “Mayoritas kekurangan pegawai adalah tenaga guru,” tambah dia.

Di sisi lain, ia menjelaskan, anggaran pelaksanaan seleksi CPNS telah dialokasikan di APBD 2015 senilai Rp700 juta. Jumlah tersebut bisa disesuaikan dalam APBD Perubahan 2015.

Tak Putus Asa
Dengan proyeksi formasi seleksi penerimaan CPNS 2015 yang mencapai ratusan posisi itu, Suwandi menyerukan kepada peserta tes CPNS 2014 yang belum lolos tak patah arang. Mereka masih mempunyai kesempatan mengikuti kembali tes CPNS Sragen tahun 2015 mendatang.

Disinggung mekanisme seleksi CPNS 2014, Suwandi menilai sangat ketat dan transparan. “Hasilnya pun pasti akurat,” terang dia.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas) Andang Basuki meminta Pemkab Sragen menata persebaran pegawai yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk optimalisasi kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Sragen dimintanya tidak hanya beralasan pada kekurangan pegawai. Tapi, imbuh dia, penataan ulang persebaran PNS sangat penting. Jangan sampai, sambung dia, PNS hanya terpusat di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Apalagi, lanjut Andang, anggaran belanja tak langsung Pemkab Sragen tahun 2015 terbilang masih cukup besar. Artinya, terang dia, penambahan signifikan jumlah PNS berpotensi menambah beban belanja keuangan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya