SOLOPOS.COM - Suasana Alun-Alun Wates, Kulonprogo, pada Selasa (14/12/2021). (Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo)

Solopos.com, KULONPROGO — Pemkab Kulonprogo berencana untuk menutup Alun-Alun Wates saat malam pergantian tahun atau malam tahun baru. Sejumlah pedagang maupun masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan penutupan ikon Kota Wates ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kulonprogo, Sudarna, mengatakan upaya koordinasi dengan sejumlah instansi terkait baru dilakukan pada Rabu (15/12/2021). Saat penutupan dilakukan, Alun-Alun Wates diharapkan bebas atau steril dari segala aktivitas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penutupan Alun-Alun Wates tersebut berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negara (Inmendagri) No.66 Tahun 2021 yang mengatur penutupan ruang publik atau alun-alun pada malam pergantian tahun. [Penutupan Alun-Alun Wates] dimulai pada Jumat [31/12/2021] pukul 00.01 hingga Sabtu [1/1/2022] pukul 24.00,” kata Sudarna pada Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Pelajar di DIY Akhirnya Dapat Libur 24 Desember-2 Januari 2022

Dikatakan Sudarna, upaya penutupan Alun-Alun Wates nantinya menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Seperti Satpol-PP Kulonprogo dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat. PKL yang biasanya menjajakan dagangannya di Alun-Alun Wates juga diharapkan untuk sementara waktu berdagang di luar area alun-alun.

“Bagi PKL yang berada di Alun-Alun Wates diharapkan sementara mencari tempat lain. PKL kami minta untuk beradaptasi seperti saat penutupan imbas diterapkannya PPKM berjenjang beberapa waktu lalu,” jelas Sudarna.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun (Nataru) 2022.

Baca juga: Alfamart & Indomaret di Kulonprogo Diminta Berhenti Beroperasi, Kenapa?

Dalam Inmendagri tersebut terdapat aturan terkait pembagasan kegiatan masyarakat. Selain itu, Tito juga meminta seluruh alun-alun ditutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Penutupan alun-alun sendiri tertuang dalam poin h dalam Inmendagri No.66/2021.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu PKL Alun-Alun Wates, Budi Raharjo, menyayangkan penutupan yang dilakukan oleh Pemkab Kulonprogo. Penutupan dinilai merupakan langkah yang tidak efektif. Pasalnya, penutupan hanya akan memindahkan mobilitas warga di satu titik ke tempat lainnya.

“Lagian kalau yang ditutup cuma yang di kota terus masyarakat beralih ke tempat lain njuk pripun niku [terus gimana itu]. Walaupun, kami juga memahami posisi Pemkab dengan adanya Inmendagri tersebut. Kami tetap menyayangkan penutupan, karena malam tahun baru kan sudah ditunggu-tunggu masyarakat,” jelas Budi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya