SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo BPJS Kesehatan. (Solopos.com/Chelin Indra Sushmita)

Solopos.com, SOLO – Biaya pengobatan pasien terjangkit virus corona tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan anggaran khusus.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, mengatakan biaya pengobatan pasien terjangkit virus corona ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

Dalam keputusan itu disebutkan segala bentuk pembiayaan sebagai upaya penanggulangan virus corona dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/sumber dana lain yang sah.

Cerita Pemilik Warung Mbok Yem 30 Tahun Hidup di Puncak Lawu, Turun Cuma Pas Lebaran

“Terkait [virus] corona sudah diatur melalui ketentuan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan. [Biaya pengobatan pasien yang terjangkit corona] dari Kemenkes, rumah sakitnya juga tertentu, yang ditunjuk Kemenkes," ujar Iqbal, Senin (2/3/2020).

WNI Terinfeksi Corona, Ini Klarifikasi Klub di Kemang Jakarta Soal Dansa 14 Februari

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menegaskan pemerintah menanggung seluruh biaya pengobatan pasien terjangkit virus corona.

Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan terkait ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan soal upaya penanggulangan virus corona.

Penampakan Rumah Pria dengan 4 Istri & 16 Selingkuhan: Harganya Rp190 Miliar

Peserta BPJS Kesehatan diimbau tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika memerlukan pelayanan kesehatan, khususnya yang menunjukkan gejala terindikasi Covid-19.

Masyarakat juga diimbau menerapkan pola hidup sehat dan bersih demi mencegah penularan virus corona.

Kabar Terbaru Seputar Virus Corona, Klik di Sini!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya