SOLOPOS.COM - Penyitaan minibus berisi ribuan rokok ilegal di Kudus. (Antara)

Solopos.com, PATI — Pengiriman seratusan ribu batang rokok ilegal dari Kabupaten Pati digagalkan aparat KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus. Mengutip Antara, Selasa (17/8/2021), pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil mikrobus travel berisi sebanyak 160.000 batang rokok ilegal.

Aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus mencegat minibus di Jalan Lingkar Timur Mejobo Kudus. “Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dengan distribusi rokok ilegal dengan menggunakan mobil mikrobus travel dari Kabupaten Pati,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim lantas menindaklanjuti menuju lokasi yang disebutkan pada Minggu (15/8/2021) dengan melakukan pemantauan di Jalan Raya Kudus—Pati. Tim akhirnya menyita sarana pengangkut pada pukul 12.30 WIB di Jalan Lingkar Timur Kudus yang berjalan dari arah Pati menuju Kudus.

Baca Juga : Kudus Mulai Izinkan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

Dari hasil pemeriksaan terhadap mobil tersebut, didapati sebanyak 160.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dari beberapa merek yang dilekati pita cukai jenis sigaret kretek tangan (SKT) yang diduga palsu.

Saat ini barang bukti penindakan berupa rokok beserta sarana pengangkutnya tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut. Perkiraan nilai barang senilai Rp163,2 juta dan potensi kerugian negara yang diselamatkan senilai Rp107,25 juta.

KPPBC Kudus tetap melakukan pengawasan rokok ilegal karena selama Januari—Agustus 2021 sudah mengungkap puluhan kasus. Sebelumnya, bersama tim gabungan juga mengungkap kasus serupa di Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara pada tanggal 2 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya