SOLOPOS.COM - Sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar yang juga memiliki kantor di Indonesia, Google memberikan gaji yang tinggi kepada karyawan. (Ilustrasi)

Solopos.com, SOLO — Sebagai perusahaan global yang juga berkantor di Indonesia Google memiliki standar gaji tersendiri untuk karyawan.

Google Indonesia menjadi sorotan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan akan memblokir akses para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia baik domestik maupun asing seperti Google, WhatsApp dan lainnya jika tidak mendaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi hal tersebut, Google mengaku mengetahui kewajiban pendaftaran itu dan berkomitmen akan mengambil tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi,” kata perwakilan Google Indonesia kepada Bisnis.com, Rabu (22/6/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Lantas berapa gaji karyawan Google di Indonesia? Perusahaan teknologi ini sudah akrab dengan kegiatan kita sehari-hari terutama yang berkaitan dengan mesin penelusuran di Internet.

Baca Juga: Cara Melihat Tarif Tol di Google Maps, Mudah Kok

Hampir semua informasi bisa didapatkan melalui mesin pencarian Google. Sehingga, tidak heran jika saat ini Google termasuk ke dalam perusahaan teknologi raksasa dan terkemuka di dunia.  Google juga menjadi salah satu tempat bekerja yang diimpikan oleh banyak orang.

Salah satu alasannya adalah karena gaji kerja di Google yang disebut lumayan tinggi.  Gaji karyawan atau pegawai di Google sangat bervariasi tergantung dari jabatan dan tanggung jawabnya dalam perusahaan. Untuk saat ini gaji tertinggi diberikan oleh executive assistant to CEO, yang disebut mencapai Rp112.400.000.

Untuk lebih detailnya mengenai besar gaji kerja di Google berdasarkan masing-masing jenis pekerjaannya adalah sebagai berikut seperti dikutip dari kreditpintar, Kamis (23/6/2022):

Baca Juga: Kementerian Kominfo Sebut Facebook, WhatsApp, Google Belum Terdaftar

Accounting Manager (Rp19.500.000)
Accounting Manager and Office Manager (Rp10.000.000)
Programmer untuk komputer (Rp10.000.000)
Tim kreatif (Rp8.000.000)
Manajer Pengembangan (Rp32.500.000)
Manajer Umum (Rp75.000.000)
CS atau Customer Service (Rp4.000.000)
Executive Assistant to CEO (Rp112.500.000)
Engineer atau ahli (Rp10.000.000)
Pelaksana teknis kontrak (Rp95.000.000)
Google adsense Publisher (Rp14.000.000)
HR GM (Rp6.000.000)
Manajer (Rp37.500.000)
Bagian manajerial (Rp42.500.000)
Penerbit (Rp15.700.000)
Special Collect (Rp8.000.000)
Staff biasa (Rp9.000.000)
Ketua Tim (Rp14.000.000)

Baca Juga: Google Maps Dengan Tarif Tol Hadir di Empat Negara, Indonesia?

Benefit yang Diberikan untuk Karyawan Google

Selain nominal gaji yang besar, Google juga memberikan sejumlah benefit untuk karyawannya.

1. Cuti melahirkan untuk karyawati

Google memberikan masa cuti kepada karyawati yang melahirkan selama 22 pekan atau 5,5 bulan. Sementara bagi karyawan yang istrinya melahirkan juga diberikan cuti namun berbeda durasinya yakni 18 pekan atau 4,5 bulan.

Tak hanya itu, Google juga memberikan fasilitas untuk orang tua yang ingin mendapatkan layanan penitipan anak jika mereka mempunyai bayi.

2. Layanan kesehatan untuk karyawan Google

Google memberikan pusat layanan kesehatan, seperti perawat, dokter, peralatan medis dan obat-obatan yang lengkap yang bisa dinikmati secara gratis oleh para karyawan.

Bahkan, semua karyawan Google akan memperoleh layanan asuransi kesehatan serta beberapa jenis layanan lainnya, seperti layanan darurat ketika berlibur dan ketika bepergian dalam rangka urusan pekerjaan.

3. Fasilitas pendidikan untuk karyawan Google

Karyawan Google akan mendapatkan kesempatan untuk menikmati pendidikan lanjutan, yaitu berupa fasilitas Global Education Leave. Mereka bisa mengambil cuti bekerja dan melanjutkan kuliah mengembangkan potensi yang seratus persen dibiayai oleh Google.

Baca Juga: Ada Yang Baru Nih, Google Maps Dilengkapi Fitur Perkiraan Tarif Tol

4. Tunjangan kematian untuk keluarga karyawan Google

Google disebut akan memberikan tunjangan kematian apabila terdapat pegawai Google yang meninggal dunia. Tunjangan kematian ini diberikan langsung kepada anggota keluarga yang masih hidup.

Adapun nominal yang diberikan terbilang cukup tinggi, yaitu berupa cek senilai 50% dari total gaji kerja di Google. Cek ini akan diberikan setiap tahun selama 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya