SOLOPOS.COM - Suasana Pantai Parangtritis di akhir pekan pada Minggu (21/11/2021). (Harian Jogja/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, BANTUL — Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Yogyakarta, memang tidak akan menerapkan penyekatan lalu lintas di jalan saat malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2022 nanti. Meski demikian, pihaknya akan melakukan penerapan ganjil genap di sejumlah objek wisata di Bantul saat malam tahun baru nanti, salah satunya di Pantai Parangtritis.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan penerapan ganjil genap ini merupakan upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas, kerumunan massa, dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Dengan demikian, Polres Bantul pun akan menerapkan ganjil genap bagi kendaraan yang akan melintas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kebetulan, lanjut Ihsan, pada malam pergantian tahun atau tahun baru nanti, bertepatan dengan tanggal ganjil, yakni 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Praktis, hanya kendaraan yang berpelat nomor ganjil yang diizinkan masuk ke kawasan Pantai Parangtritis, Bantul.

Baca juga: Pemkab Wonogiri Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

“Terkait ganjil genap, masyarakat biar enggak kaget. Pantai Parangtritis hari [pada malam pergantian tahun] ini ganjil, sehingga bagi yang punya kendaraan berpelat nomor genap, kami minta enggak usah ke sana [Parangtritis],” ujar Ihsan, Jumat (17/12/2021).

Untuk mencegah kendaraan berpelat nomor genap tidak ke Parangtritis, lanjut Ihsan, pihaknya sudah menempatkan banyak petugas di sepanjang Jalan Parangtritis. Petugas ditempatkan mulai dari simpang tiga Tembi, simpang empat Manding, dan simpang empat Bakulan untuk memberitahukan bahwa kendaraan berpelat genap dilarang menuju Parangtritis.

Baca juga: 17 Objek Wisata di Bantul Termasuk Pantai Parangtritis Sudah Buka Lur

Sebagai alternatifnya, petugas akan mengarahkan kendaraan berpelat genap ke objek wisata lain di Bantul, seperti Pantai Samas sampai Pandansimo dan kawasan wisata Mangunan di Kapanewon Dlingo. Selain itu juga polisi bersama intansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Satuan Polisi Pamong Praja juga akan menjaga di pintu masuk atau Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya