SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo BPJS Kesehatan. (Solopos.com/Chelin Indra Sushmita)

Solopos.com, SOLO- BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas website dan aplikasi untuk memudahkan penggunanya melakukan cek keanggotaan dan status pembayaran secara online. Fasilitas itu diberikan kepada para peserta untuk mempermudah peserta atau anggota.

Dengan adanya fasiltas tersebut, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot. Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan semua warga untuk terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Terdapat tiga golongan kelas BPJS Kesehatan yang bisa dipilih, yakni golongan I, II, dan III.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris belum lama ini mengungkapkan jumlah peserta program JKN-KIS sampai akhir tahun 2018 mencapai 208.054.199 jiwa. Dijelaskan Fachmi, sampai dengan 19 Mei 2019, jumlah tersebut meningkat menjadi 221.580.743 jiwa.

Sementara untuk jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2018 mencapai Rp 81,97 triliun. Jika diakumulasi sepanjang lima tahun, total iuran JKN-KIS menapai Rp317,04 triliun. Fachmi juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2018 sebanyak 92,1 juta jiwa dengan akumulasi iuran selama 5 tahun sebanyak Rp 115.5 triliun.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah di tahun 2019, jumlah kepesertaan PBI ditingkatkan menjadi 96,8 juta jiwa dengan provokasi iuran yang akan dibayarkan sebesar Rp26,7 trilun.

Soal pembiayaan, Fachmi mengatakan saat ini ada 686.735 kanal pembayaran iuran, baik konvensional, modern, maupun berbasis fintech. "Sudah ada sekitar 600 ribuan channel payment. Jadi masyarakat bisa bayar di mana saja seperti di minimarket, yang di kampung pun bisa bayar lebih mudah," katanya.

Bila Anda sudah menjadi peserta dan ingin mengecek keanggotaan BPJS kesehatan bisa dilakukan secara online. Tak hanya itu, Anda juga bisa mengetahui tagihan secara online.

Masker Kain Sritex, Bisa Dicuci-Pakai Berulang Kali, Apa Istimewanya?

Cek keanggotaan BPJS Kesehatan Online:

1. Aplikasi

Download aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Google Play Store atau App Store. Kemudian buka dan login BPJS Kesehatan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan terlebih dahulu. Selanjutnya, buka menu 'peserta' dan cek keanggotaan BPJS Kesehatan online di aplikasi.

2. Website

Buka laman di alamat https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Kemudian, isi data pada kolom yang diminta seperti Nomor Kartu, dan Tanggal Lahir.

Klik 'Cek', maka nama peserta, nomor peserta, hingga cek keanggotaan BPJS Kesehatan online akan muncul di layar. Selain itu, anggota juga bisa melihat total tagihan dan denda yang diberikan.

3. Call Center

Cek keanggotaan BPJS Kesehatan online lainnya dengan menelpon ke call center. Cukup hubungi nomor 1500 400 dan anggota akan terhubung ke customer service BPJS Kesehatan.

4. SMS

Cara cek keanggotaan BPJS Kesehatan online terakhir dengan mengetik SMS. Anggota hanya perlu membuat format SMS, sebagai berikut:

NIKNomor Induk Kependudukan

NOKANomor Kartu BPJS Kesehatan

NIPNomor Induk Pegawai

Dari ketiga pilihan tersebut, pilih salah satu dan kirim ke 08777-5500-400.

Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Dalam cek BPJS Kesehatan, tentu Anda mengharapkan kemudahan. Nah, berikut ini ada 5 metode cek tagihan BPJS Kesehatan Anda:

1.Website Resmi BPJS Kesehatan

Salah satu cara paling mudah yang bisa Anda lakukan untuk cek tagihan BPJS Kesehatan Anda adalah dengan menggunakan website resmi milik BPJS, yaitu https://bpjs-kesehatan.go.id.

Cek BPJS Kesehatan melalui website resmi ini dapat dilakukan bagi peserta pribadi maupun peserta yang tagihannya sudah ditanggung oleh perusahaan. Cara yang harus dilakukan pun sama saja.

Nah, berikut ini tahapan yang perlu Anda lalui untuk melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan melalui website:

Saat Anda klik tautan di atas, maka Anda akan masuk pada halaman utama. Selanjutnya, klik menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan”.

Saat ini, Anda akan diminta untuk mengisi 2 kolom, yakni kolom untuk Nomor Kartu dan Tanggal Lahir Anda sebagai pemilik kartu BPJS tesebut.  Selanjutnya, Anda perlu mengetik Anda Validasi yang tertera dan klik “Cek”. Maka, rincian pembayaran Anda akan muncul di layar perangkat elektronik yang Anda gunakan. Perincian tersebut meliputi pembayaran yang telah dilunasi dan tagihan yang belum dilunasi.

Kontroversi Chloroquine, Resep Obat Virus Corona Ala Presiden Jokowi



2. Lewat ATM

Cara yang satu ini juga tidak kalah mudah. Anda hanya perlu datang ke ATM bank yang bekerja sama dengan BPJS, seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI. Nah, berikut ini tata cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan Anda:

Masukan kartu ATM Anda dan PIN ATM Anda.

Pilih “Transaksi Lain”.
Pilih “Pembayaran”.
Pilih “Lainnya”.
Pilih “BPJS” dan pilih “BPJS Kesehatan”.
Selanjutnya, masukan nomor virtual account BPJS Kesehatan yang kamu terima ketika melakukan registrasi akun.
Atau, Anda juga bisa masukan nomor peserta BPJS Kesehatan dengan masukan 88888(11 angka terakhir nomor peserta BPJS Kesehatan Anda).
Pilih “Benar”.
Selanjutnya, Anda akan melihat konfirmasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan di layar ATM.
Jika Anda rasa tagihan yang ada pada tampilan layar ATM sudah benar, pilih “Ya”.
Meski cara ini dianggap mudah juga, namun beberapa orang menganggap metode ini cukup merepotkan karena harus mencari atau datang ke ATM rekanan BPJS Kesehatan terdekat.

3. Aplikasi

Anda mungkin sudah tahu bahwa BPJS Kesehatan memiliki aplikasi resmi yang dapat Anda gunakan untuk memantau status, tagihan, dan kebutuhan lainnya perihal BPJS Kesehatan. Bagi Anda pengguna Android, Anda bisa mengunggahnya secara gratis di Google Play Store. Nah, berikut ini cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui aplikasi resmi BPJS:

Install aplikasi “Mobile JKN” di Google Play Store ponsel Anda.
Buka aplikasi Mobile JKN dan lakukan login.
Pada halaman selanjutnya, pilih Tagihan.
Untuk melihat rincian tagihan, pilih Premi.
Maka, Anda akan melihat tagihan BPJS Kesehatan Anda.

4. SMS

Jika perangkat elektronik yang Anda gunakan tidak dapat terhubung dengan jaringan internet, pemerintah pun sudah memberikan pilihan kemudahan lainnya bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan dengan metode SMS.

Layanan ini disebut juga SMS Gateway. Anda bisa langsung menghubungi jaringan seluler di nomor 087775500400.

Terdapat berbagai informasi tentang layanan-layanan BPJS Kesehatan yang bisa Anda akses lewat nomor di atas. Misalnya, jumlah tagihan setiap bulan dan jumlah denda yang dikenakan apabila Anda melakukan penunggakan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan pada bulan sebelumnya.

Untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, Anda bisa menggunakan salah satu data diri Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai/Karyawan yang Anda punya.

Contoh: Tagihan Nomor Kartu BPJS Kesehatan (Tagihan 0000129834756) kirim ke 087775500400.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya