SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Penghilangan nafsu seks bagi penjahat seks sedang dipertimbangkan pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mengkaji penerapan hukuman penghilangan nafsu seksual kepada pelaku kejahatan seksual untuk menimbulkan efek jera.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengatakan kejahatan seksual seperti pemerkosaan cukup keterlaluan sehingga perlu dikaji penerapan hukuman penghilangan nafsu seksual dengan cara memberikan obat.

“Kami masih harus mempelajari ini, karena katanya di Eropa sudah ada obat yang digunakan untuk menghilangkan nafsu seksual pelaku kejahatan seks,” kata Nila Moeloek di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Nila Moeloek menuturkan sebelum menerapkan hukuman tersebut nantinya perlu dikaji latar belakang pelaku melakukan tindakan tersebut. Baru setelah itu pihaknya menilai layak menerima hukuman yang berdampak seumur hidup tersebut.

Menurutnya, faktor kemiskinan juga menjadi salah satu penyebab pelaku melakukan kejahatan seksual kepada keluarganya sendiri atau incest. Dengan gaya hidup yang kurang layak, pelaku dapat dengan bebas melakukan kekerasan seksual kepada anggota keluarganya.

“Mungkin saat ini perlu dilakukan revolusi mental yang dimulai dari anak-anak unyuk mencegah terjadinya kekerasan,” ujarnya.

Revolusi mental tersebut juga dilakukan untuk mengurangi tingkat pengunaan narkoba di kalangan anak-anak. Pasalnya, penggunaan narkoba saat ini sangat rentan dengan tidak kejahatan dan kekerasan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya