SOLOPOS.COM - Peserta membentangkan bendera merah putih mengelilingi Candi Borobudur saat peringatan Hari Lahir Pancasila di Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022). (Antara/Anis Efizudin)

Solopos.com, SOLO — Rahmanto kembali terpilih sebagai Ketua Paguyuban Pangarso Budi Utomo Roso Manunggal Jati yang merupakan paguyuban penghayat kepercayaan di Kota Solo periode 2022-2027. Namanya meraup suara terbanyak dalam musyawarah paguyuban ini di Hotel Kusuma Sahid Prince (KSPH), Sabtu (11/6/2022) malam. 

Paguyuban Pangarso Budi Utomo Roso adalah salah satu kelompok penghayat kepercayaan yang masih hidup di Kota Bengawan. Penghayat kepercayaan adalah masyarakat yang menganut agama tradisional di luar enam agama yang diakui negara. Salah satu kelompok yang masih mengalami dikriminasi. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rahmanto yang juga Ketua Majelis Luhur Kepercayaan kepada Tuhan Yang Mahaesa Indonesia (MLKI) Solo itu menang telak karena mendapatkan 70 dari 74 suara peserta musyawarah. Ia sudah menduduki posisi ketua paguyuban sejak 2012 silam. “Saya sudah 10 tahun menjabat sebagai ketua,” katanya dalam sambutan pembukaan.

Tahun ini, ia dipercaya lagi menjadi ketua paguyuban penghayat kepercayaan di Solo itu hingga lima tahun ke depan. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan anggotanya agar ada regenerasi kepemimpinan paguyuban. Namun setiap musyawarah dan pemilihan digelar, namanya selalu muncul sebagai pemenang. 

“Alasannya ganti ketua bisa menyebabkan kegiatan paguyuban tidak terlaksana atau tidak aktif. Hal itu juga terjadi di organisasi atau paguyuban lain sehingga malah jadi hilang,” ungkap Rahmanto.

Baca juga: Warga Penghayat Kepercayaan Windusabrang Sambut Tahun Baru

Musyawarah juga membahas mengenai keberlangsungan organisasi dan rencana kegiatan hingga 2027. “Agenda yang belum lama ini kami ikuti adalah tapa bisu di Museum Keris, Februari 2022, untuk memprotes pembakaran wayang oleh seorang ustaz dan Kirab Pancasila di Candi Borobudur pada 1 Juni 2022,” jelasnya.

Rahmanto menjelaskan keikutsertaan dalam sejumlah kegiatan bertujuan agar organisasi penghayat kepercayaan lebih dikenal masyarakat Solo. Selain itu, sebagai bentuk silaturahmi antaranggota paguyuban dan antarorganisasi penghayat. Harapannya, mereka bisa diterima sehingga eksistensinya tak lantas hilang seiring berjalannya waktu.

Jumlah Organisasi Terus Berkurang

Sayangnya, jumlah organisasi penghayat di Kota Bengawan terus menurun. Rahmanto mengatakan tahun 2016 jumlahnya 20, tahun 2019 menjadi 12, dan tahun 2022 menyisakan 10 organisasi. 

Salah satu sebabnya, sesepuh atau ketua organisasi penghayat itu meninggal dunia atau berpindah domisili. Akibatnya organisasi tidak terurus. “Tahun 2022 ini, MLKI mendapatkan dana hibah dari Bagian Kesra Setda Solo untuk mendata organisasi penghayat kepercayaan di Solo,” terang Rahmanto.

Baca Juga: Penghayat Kepercayaan di Solo Tunggu Kepastian Pencantuman Identitas di KTP

Program lainnya adalah menyusun buku ajaran kepercayaan setiap organisasi agar ajarannya bisa lestari. Ketika sesepuh mereka meninggal dunia, ajaran kepercayaannya tetap ada dan bisa dipelajari oleh penghayat dan penerus.

Ketua Paguyuban Pangarso Budi Utomo Roso Manunggal Jati Kota Solo, Rahmanto. Difoto Senin (30/5/2022). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Sekretaris MLKI Solo, Gress Raja, membeberkan kendala lainnya. Ia mengatakan banyak penghayat kepercayaan baru yang tak ingin berorganisasi. Setelah mempelajari banyak aliran kepercayaan, mereka memilih dan menghayati salah satu kepercayaan. Tetapi mereka memilih tidak aktif dalam organisasi.

“Beberapa kali saya bertemu dengan penghayat kepercayaan berusia muda yang tidak berorganisasi. KTP mereka juga masih mencantumkan agama lama. Jumlahnya tentu tidak bisa disebut karena pendataan jumlah penghayat kepercayaan biasanya lewat organisasi,” ucap Gress, di rumahnya, Senin (30/5/2022).

Berdasarkan pendataan yang dilakukan MLKI hingga akhir Mei 2022, jumlah penghayat kepercayaan di Solo yang terdata tak sampai 1.000 orang. Jumlah itu berasal dari 10 organisasi penghayat kepercayaan yaitu Pangarso Budi Utomo Roso Manunggal Jati, Pelajar Kawruh Jiwa.

Baca juga: LL Dikti Beri Lampu Hijau Untag Semarang Buka Prodi Penghayat, Ini Alasannya…

Kemudian dari Panunggalan, Sapto Darmo, Pangudi Kerohaniaan Mahayana, Papandayan (Pancasila Handayaningratan), Perwatin (Persatuan Warga Teosofi Indonesia), Purnomosidi, Paguyuban Kawruh Kodrating Pangeran, dan Pranajati.

Asesmen Dan Verifikasi

Semuanya telah melewati tahapan asesmen ulang dan verifikasi sehingga benar-benar termasuk aliran kepercayaan, bukan pecahan atau campuran agama. Beberapa organisasi yang sempat terdaftar di MLKI Kota Solo namun menghilang, di antaranya adalah Wiratama Widyananta Karya (Wiweka), Kulawarga Kapribaden, Ilmu Sejati, dan Subut.

Wiweka tak lagi terdaftar karena sesepuhnya meninggal dunia. Pengurus lainnya dari organisasi penghayat kepercayaan di Solo itu pindah domisili dan anggota lainnya tak melanjutkan kepengurusan. Hal yang sama terjadi pada Ilmu Sejati dan Subut. 

Sedangkan Kulawarga Kapribaden tak lagi terdaftar di MLKI karena setelah asesmen ulang, ternyata doa dan ajarannya masih terkait dengan salah satu agama, ada percampuran. “Setelah kami teliti lagi, ternyata tidak bisa dikatakan sebagai ajaran penghayat,” tuturnya.

Baca Juga: PDM Solo Sebut Pencantuman Penghayat Kepercayaan di Kolom Agama E-KTP Rawan Masalah Baru

Gress adalah perantau asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bermukim di Solo sejak 1995. Ia menganut Saloka, aliran kepercayaan asli Flores. Namun karena ia hanya seorang diri, akhirnya ia memilih Pelajar Kawruh Jiwa yang dianggapnya mirip.

Di daerah asalnya, Saloka juga hampir kehilangan pengikut. Ini merupakan imbas perkembangan politik di Indonesia. Pada tahun 1965, mereka yang tidak memilih agama yang diakui pemerintah bakal dicap sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) atau organisasi terlarang.

Gress melihat sendiri kakek dan ayahnya yang galau saat harus memilih agama lantaran sudah memiliki keyakinan sendiri. “Kakek saya tetap memilih Saloka sedangkan ayah saya memilih Katolik. Ini banyak dilakukan orang-orang di kampung kami,” ungkapnya. 

Kolom Agama Di KTP

Sebagai pengurus MLKI, kolom agama di KTP-nya sudah berganti menjadi penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan YME. Di Solo, dari ratusan penghayat kepercayaan, hanya 40-an yang sudah berganti KTP. 

Sekretaris Majelis Luhur Kepercayaan kepada Tuhan Yang Mahaesa Indonesia (MLKI) Solo, Gress Raja menunjukkan KTP-nya, Selasa (30/5/2022). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

“Jadi mayoritas KTP-nya masih agama namun tidak menjalankan ajaran agama. Ini merupakan pilihan karena KTP terkait dengan administrasi kependudukan dan banyak hal. Apalagi kalau menikah dan sebagainya. Atau kalau mau berganti KTP mereka ada ganjalan dari keluarga. Ini tidak mudah. Kalau soal pengurusan ganti KTP sangat gampang di sini,” ucapnya.

Baca Juga: 7 Ormas Penghayat Kepercayaan Eksis di Kota Madiun

Pencantuman kepercayaan dalam kolom agama di KTP adalah sejarah baru di Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 tanggal 18 Oktober 2017 yang memperbolehkan kolom agama diisi dengan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Mahaesa.

Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti dengan mengeluarkan Permendagri No 118 Tahun 2017 tentang Blangko Kartu Keluarga (KK), Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil. Ihwal menjalankan aliran kepercayaan, Gress mengaku tak memiliki kendala.

Tidak ada tekanan atau aksi dari pihak luar aksi yang menentang dirinya atau organisasi kepercayaannya. Jumlah penghayat kepercayaan di Solo sangat sedikit sehingga kemungkinan tak banyak mengusik golongan tertentu. Namun, sampai saat ini, MLKI belum diajak bergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) karena dianggap bukan agama.

Persekusi

Kabid Pembinaan Sejarah dan Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Solo, Sungkono, mengatakan ada penghayat yang secara pribadi takut menjalankan aliran kepercayaan secara terang-terangan. Mereka juga tidak bergabung dengan organisasi karena khawatir mendapatkan tekanan atau persekusi. 

Baca juga: Penghayat Kepercayaan di Klaten Sudah Bisa Ubah Data Kolom Agama E-KTP 

Faktor ini ikut menyebabkan jumlah organisasi penghayat kepercayaan di Kota Solo semakin berkurang. Jumlah penghayat kepercayaan juga terus berkurang akibat kompleksnya persoalan dalam memeluk keyakinan. 



Ada perbedaan pandangan antara keyakinan/kepercayaan dan ajaran olah rasa. Beberapa penganut aliran kepercayaan kepada Tuhan YME belum mengakui olah rasa sebagai suatu bentuk penghayat. Sedangkan antara penghayat dan olah rasa belum ada batasan yang jelas.

“Beberapa penghayat ada yang menjalankan tradisi atau ritual aliran kepercayaan tetapi masih memeluk agama karena mereka membedakan antara ibadah agama dengan ritual aliran kepercayaan. Kalau kasusnya seperti ini, aliran kepercayaan itu tidak bisa disebut aliran kepercayaan karena sudah bercampur dengan agama,” ucap Sungkono di kantornya, Rabu (15/6/2022).

Museum Pangestu yang berlokasi di Jalan Rajawali III/3a, Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Difoto Selasa (21/6/2022). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Solo merupakan salah satu kota di Indonesia yang sejak lama menjadi rumah bagi aneka bentuk kepercayaan, aliran olah rasa, maupun olah jiwa. Paguyuban Pangarso Budi Utomo Roso Manunggal Jati lahir di Solo sekitar 1960-an. 

Baca Juga: Penghayat Kepercayaan di Klaten Sudah Bisa Ubah Data Kolom Agama E-KTP 

Paguyuban Ngesti Tunggal (Pangestu) juga lahir di Solo pada 20 Mei 1949. Organisasi yang tujuannya antara lain membentuk masyarakan yang hidup aman, damai dan sejahtera lahir dan batin ini pernah menjadi anggota Himpunan Penghayat Kepercayaan Indonesia (HPKI) dan MLKI. 

Budi Pekerti

Tetapi belakangan Pengestu keluar dari MLKI sehingga jumlah organisasi penghayat kepercayaan di Solo berkurang. Alasannya, Pangestu bukan aliran kepercayaan dan agama tetapi wadah pendidikan budi pekerti dan pengolahan jiwa yang mengutamakan konsep persatuan dalam menjalin relasi dengan sesama dan Tuhan Yang Mahaesa. 

“Pangestu menganjurkan anggotanya supaya manembah kepada Tuhan, artinya memuja Tuhan. Bagi mereka yang memeluk agama Islam atau Kristen [atau agama lain], caranya menurut agamanya masing-masing. Kami juga bukan aliran kebatinan, tapi anggota paguyuban wajib menabur Pepadang, ajaran dari Sang Suksma Sejati,” ucap Pemandu Museum Pangestu, Slamet Rahardjo, Selasa (21/6/2022).

Di Museum Pangestu yang berlokasi di Jalan Rajawali III/3a, Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, masyarakat dapat menyaksikan koleksi 114 benda yang menjelaskan perjalanan sejarah paguyuban ini.

Baca juga: Penghayat Kepercayaan di Solo Tunggu Kepastian Pencantuman Identitas di KTP



Ada penjelasan soal lambang Pangestu yang berupa kembang mawar dan kembang kamboja, berbagai tanda penghargaan yang diterima para tokoh Pangestu dan masih banyak lainnya. Koleksi itu adalah hibah dari keluarga perintis Pangestu yang berjuang menyebarluaskan ajaran Sang Guru Sejati sejak berdiri pada 1949.  

“Sebagai tempat mendapatkan informasi ajaran sang guru sejati yang diterima Bapak R. Soenarto Mertowardojo pada tahun 1932. Ajaran sang guru sejati adalah sarana untuk mengolah hati dan cipta bagi mereka yang ingin bertemu dengan penuntun sejatinya di pusat hati sanubarinya,” ucap Slamet. 

Saat ini Pangestu memiliki 150.000-an anggota dan 115 cabang di Indonesia. Sekitar 500-an anggota organisasi penghayat kepercayaan itu berada di Solonya.

Kekayaan Budaya

Dosen Sosiologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Yuyun Sunesti, menyebut turunnya jumlah organisasi penghayat kepercayaan berbanding lurus dengan berkurangnya penganut penghayat aliran kepercayaan. Salah satu dampaknya, kekayaan budaya Indonesia juga ikut berkurang.   

Baca Juga: Penghayat Kepercayaan di Bantul Khawatirkan Diskriminasi

“Penghayat kepercayaan memiliki berbagai nilai-nilai kearifan lokal yang turun-temurun yang mereka jaga selama ratusan tahun. Utamanya tentang nilai-nilai pelestarian alam, tradisi, pengobatan tradisional, dan etika bermasyarakat,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (24/6/2022).

candi borobudur
Peserta membentangkan bendera merah putih mengelilingi Candi Borobudur saat peringatan Hari Lahir Pancasila di Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022). Kegiatan pembentangan bendera sepanjang satu kilometer yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat tersebut sebagai wujud semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam menjaga dasar negara Pancasila. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU

Ia menilai turunnya jumlah organisasi penghayat kepercayaan tidak melulu karena sesepuh atau pemimpinnya meninggal. Para penganut kepercayaan menghadapi persoalan sosial-politik yang sangat  kompleks sehingga memaksa mereka harus bernegosiasi dengan keadaan. 

“Penelitian tugas akhir mahasiswa saya tentang penganut kepercayaan menemukan meski Putusan MK No.97/PUU-XIV/2016 sudah mengakui eksistensi penghayat kepercayaan namun mereka masih mendapatkan eksklusi dan diskriminasi di lapangan,” ucap Yuyun.

Mereka bernegoisasi agar bisa bertahan hidup dengan nyaman dalam masyarakat. Biasanya negosiasi ini bersifat kompromistis, mereka akan mengambil sisi yang menguntungkan tetapi tidak meninggalkan sisi yang lain. 



Baca Juga: Soal Status Penghayat Kepercayaan, Disdukcapil Jogja Juga Tunggu Petunjuk Pusat

Contohnya, mereka bersedia memilih salah satu agama resmi dituliskan pada kolom agama di KTP. Tetapi dalam praktek keseharian, mereka tetap menjalankan ajaran kepercayaannya.  Yuyun menegaskan dukungan pemerintah terhadap keberadaan penghayat kepercayaan tidak terbatas urusan administratif kependudukan saja.

Dukungan perlu diperluas seperti mencakup soal layanan sosial, jaminan keamanan, pendidikan, penerimaan social, dan kesejahteraan. “Nah, diharapkan para penghayat bisa mendapatkan hak-hak sipil mereka dengan tetap menjadi penghayat kepercayaan secara penuh,” pungkas Yuyun.

 

Liputan ini bagian dari program workshop dan fellowship yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya