SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). (Antara-Livia Kristianti)

Solopos.com, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab dan tidak cuci tangan terkait polemik pencabutan penghargaan Adi Karyawisata kepada diskotek Colosseum.

Dia menilai langkah Anies yang mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali dan PNS terkait.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

"Ya, ndak bisa cuci tangan dong. Yang tanda tangan siapa, yang kena siapa," ujar Gembong, Selasa (17/12/2019).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut menilai Anies seharusnya bertanggung jawab karena telah meneken surat penghargaan Adi Karyawisata kepada Colosseum.

Ekspedisi Mudik 2024

Meskipun, tanda tangan tersebut hanya cetakan bukan basah atau langsung.

Banjir Jakarta Lagi, PDIP Tuding karena Anies Baswedan Cuma Pencitraan

Pasalnya, nama dan tanda tangan Gubernur Anies terpampang jelas dalam lembaran penghargaan yang diberikan Disparbud DKI Jakarta.

"Dia [Anies] ndak bisa toh menyalahkan anak buah. Kan keputusan akhir di tangan Gubernur," jelas dia.

Bukan itu saja, Gembong menuding Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) lalai dalam melakukan pengawasan.

Anies Baswedan seharusnya memberikan fungsi pengawasan kepada TGUPP yang sudah ditunjuk dan digaji besar menggunakan APBD DKI Jakarta.

Penghargaan Diskotek Colosseum Batal, Tanda Tangan Anies Baswedan Cuma Cetakan

"Lha terus fungsi TGUPP-nya di mana? Seharusnya Pak Gubernur itu minta masukan dari TGUPP dong sebelum kejadian seperti ini," tegas dia.

Sebelumnya, posisi Plt. Kepala Dinas Pariwisata Alberto Ali digantikan sementara oleh Asisten Gubernur Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Hartati.

Kepala Badan Kepegawaian DKI Chaidir mengatakan pergantian jabatan ini masih terkait dengan pencabutan penghargaan Adi Karyawisata kepada Colosseum.

Ogah Dituding Dinasti Politik, Gibran: Bisa Dipilih Bisa Tidak!

Sebelumnya, Pemprov DKI membatalkan penghargaan Adi Karyawisata yang diberikan kepada Diskotek Colosseum.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan penghargaan tersebut awalnya ditetapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan Nomor 388/2019, tentang Penetapan Pemenang Adi Karyawisata 2019.

"Penghargaan itu dibubuhi tanda tangan cetak, bukan tanda tangan basah Gubernur [Anies Baswedan] atas nama Pemprov DKI," katanya saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Senin (16/12/2019).

Setelah Gibran dan Bobby, Keluarga Besan Jokowi Diminta Maju Pilkada 2020

Dia menegaskan proses penjurian hingga pemberian penghargaan sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya