SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Penghapusan anggaran bansos tidak akan dilakukan secara total karena anggaran itu dinilai masih dibutuhkan.

Solopos.com, JAKARTA — Penghapusan anggaran bantuan sosial (bansos) yang diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilakukan secara terbatas. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sejumlah sektor masih membutuhkan bansos dari pemerintah. Untuk itu, penghapusan bansos dilakukan secara selektif.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Itu dihapus terbatas. Untuk yang penting saja, seperti rumah ibadah tetap ada,” ujar JK di kantornya, Selasa (23/12/2014).

Adapun penghapusan bansos akan dilakukan untuk kebutuhan yang tidak penting dan berisiko menimbulkan manipulasi, seperti kepentingan partai politik. “Yang tidak urgent ya memang banyak digunakan untuk kebutuhan politik. Lihat saja trennya, begitu mau pilkada, bansos naik,” imbuh JK.

Dalam APBN 2013, anggaran bansos tercatat sebesar Rp92,13 triliun. Jumlahnya meningkat menjadi Rp96,65 triliun dalam APBN-P 2014.

Wacana penghapusan dana bansos disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengatakan Presiden Jokowi menginstruksikan penghapusan dana bansos di semua pemerintah daerah.

Hal tersebut dilatarbelakangi maraknya penyelewengan dan manipulasi yang dilakukan kepala daerah maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penghapusan anggaran bansos mulai dilaksanakan dalam evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya