SOLOPOS.COM - PENGESAHAN RAPERDAIS DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua DPRD DIY Youke Indra Agung Laksana mengaku Dewan pun senasib dengan para dukuh, karena

Dewan tidak memiliki kewenangan untuk ikut merencanakan Danais. DPRD pernah menambah pasal dalam Peraturan Daerah tentang
Keistimewaan (Perdais) induk agar dapat turut campur merencanakan aloksai dana.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tetapi dicoret oleh Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] ketika dievaluasi, karena tidak sesuai dengan UU Keistimewaan,”
ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, DPRD DIY kembali memasukan pasal itu dalam pembahasan perubahan Perdais induk bersamaan dengan pembahasan Perdais kelembagaan dan pengisian jabatan gubernur. Sayang, perubahan Perdais induk tersebut gagal disahkan pada pengujung masa jabatan anggota Dewan 2009-2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya