SOLOPOS.COM - KA Prambanan Ekspres (Prameks) (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Jumlah pelanggan kartu trayek bulanan (KTB) KA Prameks pada Juni ini turun drastis. Penurunan jumlah pelanggan KTB ditengarai terjadi karena adanya pembatalan sementara jadwal perjalanan Prameks dari Solo menuju Jogja pada pukul 05.42 WIB.

KA Prambanan Ekspres (Prameks) (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Seperti disampaikan staf Kepala Stasiun Purwosari Solo, Jaka Mulyana, jika pada Mei pelanggan KTB mencapai 158 orang, pada Juni ini turun cukup banyak menjadi 117 orang. “Setiap bulan, pelanggan yang membeli KTB selalu fluktuatif. Tetapi, fluktuasinya hanya sedikit. Juni ini, terutama terkait pengurangan jadwal pemberangkatan Prameks pagi, menyebabkan pelanggan mundur dari KTB,” tutur Jaka, saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2011).

Ia mengatakan, pelanggan KTB identik dengan para penglajo Solo-Jogja yang kebanyakan para karyawan tetap yang bekerja di Jogja. Pelanggan KTB ini memanfaatkan KTB untuk berangkat bekerja bertepatan dengan jadwal pemberangkatan Prameks pukul 05.42 WIB itu, dan pulang pada jadwal perjalanan sore. “Mereka tidak mau dirugikan karena jika dalam satu hari hanya memanfaatkan KTB itu sekali.”

Terkait pembatalan perjalanan Prameks, Jaka kembali menyampaikan bahwa kebijakan tersebut untuk sementara berlaku selama satu bulan. “Tapi, kami belum bisa memastikan apakah hanya sebulan, atau bisa lebih dari itu. Ada kemungkinan, jika pembatalan perjalanan hanya sebulan, pelanggan-pelanggan KTB yang mundur akan kembali berlangganan.”

Berkurangnya pelanggan KTB, lanjut Jaka, otomatis mengurangi pendapatan Stasiun Purwosari. “Ya, berkurang sekitar 30%.” Saat ini, pelanggan KTB masih menggunakan tarif Rp 317.000 per bulan. Tetapi, dengan rencana kenaikan tarif per 1 Agustus nanti, tarif pelanggan KTB akan naik menjadi Rp 388.000 per bulan. “Kenaikan tarif ini tidak akan mengurangi pelanggan jika jadwal pagi tetap jalan.”

Terkait kenaikan tarif pelanggan KTB, Pejabat Humas PT KA Daops VI Jogja, Eko Budiyanto, mengatakan tarif baru KTB ini otomatis terjadi karena rumus tarif pun berubah, jadi 22 x 2 x Rp 11.000 x 80%, menjadi Rp 387.200. “Angka ini dibulatkan menjadi Rp 388.000,” tutur Eko. PT KA Daops VI Jogja, lanjut Eko, memiliki kebijakan bahwa bagi pemegang KTB tidak mendapat ganti rugi karena halangan terlambat akibat perubahan jadwal perjalanan kereta api atau karena kekurangan tempat. “Sebelumnya, banyak pelanggan KTB yang komplain jika kereta terlambat.”

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya