SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo Google pada Iphone. (Reuters)

Solopos.com, SOLO — Para pengguna Iphone di Inggris yang tergabung dalam kelompok “Google, You Owe Us” menuntut Google untuk membayar ganti rugi atas tuduhan pelanggaran privasi dari 2011 hingga 2012. Mereka menuntut Google untuk membayar ganti rugi senilai 750 Pound Sterling atai sekitar Rp13 juta atas pelanggaran yang dituduhkan tersebut.

Google dituding melewati pengaturan privasi di browser Safari mobile yang ada di Iphone antara Agustus 2011 sampai Februari 2012. Kelompok “Google, You Owe Us” menuding Google bisa mengambil sejumlah informasi dari pengguna Iphone seperti ras, suku, ketertarikan seksual, kelas sosial, dan bermacam info sensitif lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu, mereka menuding Google juga mengambil informasi finansial, lokasi, dan kebiasaan berbelanja, yang dikumpulkan dan diagregasi secara anonim dengan data dari pengguna Iphone lain.

Data tersebut lalu dikumpulkan dalam berbagai grup berbeda, seperti pencinta sepak bola, dan sejenisnya. Kemudian grup-grup ini bakal dijadikan target iklan sesuai dengan produk yang diiklankan.

“Kami percaya Google mengambil data personal jutaan pengguna Iphone secara ilegal pada 2011 dan 2012. Google melakukan ini dengan melewati pengaturan privasi bawaan di browser Safari di iPhone. Cara ini disebut sebagai ‘the Safari Workaround’,” tulis Google You Owe Us seperti dikutip dari Phone Arena, Minggu (6/10/2019).

Detik.com melaporkan Google pernah kalah dengan gugatan sejenis di Amerika Serikat dan harus membayar denda sebesar US$39,5 juta atau sekitar Rp492 miliar. Sementara untuk berdamai di gugatan di Inggris, Google harus membayar uang lebih banyak, yaitu 3,2 miliar Pound Sterling atau setara dengan Rp 5,5 triliun.

Jika dibagi dengan sekitar 5,4 juta pengguna Iphone yang ada di Inggris selama 2011 sampai 2012, maka angka yang muncul adalah 750 Pound Sterling atau sekitar Rp13 juta untuk setiap pengguna.

“Google menghasilkan banyak uang dengan menjual iklan yang ditargetkan. Pada 2016 mereka menghasilkan US$80 miliar dari iklan. Data personal kita adalah cara Google menghasilkan uang. Saat kita menggunakan ponsel, kita mempercayai kalau perusahaan seperti Google menggunakan data kita secara adil dan mengikuti hukum. Namun pada 2011-2012, kami percaya Google memantau hasil pencarian di Internet dan mengambil data kita secara ilegal,” imbuh kelompok tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Google mengaku sudah meminta agar diizinkan naik banding ke Mahkamah Agung. Mereka pun mengeluarkan pernyataan resmi terkait perlindungan privasi pengguna.

“Melindungi privasi dan keamanan dari pengguna selalu menjadi prioritas pertama kami. Kasus ini terkait dengan sebuah masalah yang terjadi pada hampir satu dekade lalu dan kami sudah memperbaikinya saat itu. Kami percaya [gugatan] ini tak berdasar dan seharusnya ditolak,” tulis Google.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya