SOLOPOS.COM - Akun Twitter @satriadjenar mengunggah mubahalah Bambang Tri Mulyono didampingi Sugi Nur Raharja (Gus Nur) terkait buku Jokowi Undercover. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo ditangkap aparat Bareskrim Polri atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bambang Tri ditangkap di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Sebelumnya, Bambang pernah dihukum tiga tahun terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul Jokowi Undercover.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Iya betul (ditangkap),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis.

Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB.

Baca Juga: Bela Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu, Gibran Posting Foto Wisuda di Singapura

Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.

Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis petang, pukul 19.00 WIB.

Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook)

“Nanti malam pukul 19.00 Kabag yang merilis bersama Direktur Siber,” kata Dedi.

Baca Juga: Akui Format Tulisan Berbeda, Rektor UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Dia menambahkan penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku Jokowi Undercover yang berisi sisi negatif Presiden Jokowi.

Ia diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Jokowi Digugat Dugaan Ijazah Palsu, Istana: Jangan Nge-prank Penegak Hukum

Terkait buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016.

Ia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Blora, Jawa Tengah (Jateng) dan divonis tiga tahun penjara pada 29 Mei 2017.

Dibela Gibran

Tudingan kepemilikan ijazah palsu Presiden Joko Widodo mendapat pembelaan dari anak sulungnya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran membela ayahnya tersebut dengan cara jenaka.

Melalui akun Twitternya, @Gibran_Tweet, Gibran mengunggah foto saat dirinya diwisuda sebagai sarjana di Singapura.

Gibran meminta dr. Tifa, salah satu yang gencar menuding ijazah sarjana S1 UGM milik Jokowi palsu, untuk menganalisis ijazahnya.

Baca Juga: Begini Cara Mengecek Ijazah Asli atau Palsu Secara Online

“Coba fotonya biar dianalisa oleh @DokterTifa. Siapa tau ini hasil editan,” cuit Gibran seperti dikutip Solopos.com, Kamis (13/10/2022).

Gibran Rakabuming Raka adalah lulusan dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada tahun 2007 dan melanjutkan studinya ke program Insearch di University of Technology Sydney (UTS Insearch), Sydney, Australia hingga lulus pada tahun 2010.

Sementara itu Tifa adalah ahli epidemiologi dan pegiat media sosial yang mempunyai nama lengkap Tifauzia Tyassuma.

Baca Juga: Jokowi Digugat Dugaan Ijazah Palsu, Istana: Jangan Nge-prank Penegak Hukum



Beberapa hari terakhir Tifa gencar menyampaikan ke publik atas dugaannya bahwa ijazah S1 dari UGM milik Jokowi palsu.

Salah satu yang disoroti oleh Tifa adalah penulisan nama Joko Widodo di ijazah yang tidak ditulis dengan tulisan indah.

“Almamater tercinta UGM, memiliki tradisi menuliskan nama lulusannya, dengan tulisan indah, seperti tertera pada ijazah saya. Heran saja, lulusan dengan nama Joko Widodo, mengapa ditulis namanya secara sembarangan,” tulis Tifa pada 10 Oktober 2022.

Dibantah

Tentang dugaan ijazah palsu Jokowi dibantah tegas UGM mulai dari Rektor hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta.

Sigit Sunarta menegaskan ijazah milik Jokowi asli.

“Kami melihat format ijazah yang diterima Pak Jokowi dengan ijazah teman yang lulus bersamaan. Di situ formatnya persis, formatnya dengan tulisan halus (tulisan tangan),” kata Sigit, Selasa (11/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya