SOLOPOS.COM - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menabur bungi di makam Siyono, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Cawas, Rabu (30/3/2016). PP Muhammadiyah siap melakukan advokasi terhadap istri Siyono, Suratmi, beserta keluarganya. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Penggerebekan Densus 88 yang berujung kematian Siyono menjadi isu yang melebar. Mabes Polri membantah menuding Muhammadiyah pro teroris.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Anton Charliyan, menegaskan bahwa Polri tidak menuduh organisasi masyarakat tertentu terkait terorisme. Sebelumnya, muncul berita bahwa dirinya menuduh ormas Muhammadiyah lantaran turut terlibat dalam mengungkapkan kejanggalan kematian Siyono.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Menurutnya hal tersebut merupakan kesalahan wartawan dalam menafsirkan pernyataannya. “Kemarin [dalam konferensi pers] saya mengatakan siapapun juga membela teroris adalah pro teroris. Saya tidak pernah menuduh Muhamadiyah pro teroris, ini hak jawab saya,” kata Anton kantor Humas Mabes Polri, Kamis (7/4/2016).

“Apalagi saya tahu Muhammadiyah kumpulan besar umat Islam bersama NU mendirikan negara Republik Indonesia. Mohon berita ini agar dirilis dan diluruskan. Karena setelah itu ingat, kita memerangi teroris,” tegasnya.

Menurutnya, ada upaya adu domba antara Muhammadiyah dengan Polri dalam kasus ini. “Karena provokasi teroris ini sangat luar biasa dan di dalam ini saya sudah menemukan ada cerita yang ingin menunggangi muhamadiyah dan ada upaya upaya ingin mengadu domba antara polri khusunya Densus [88] dengan Muhammadiyah,” tuturnya.

Senada, PP Muhammadiyah juga menyatakan adanya upaya adu domba antara Polri dan ormas tersebut. Hal tersebut terindikasi dari selebaran-selebaran yang mengatasnamakan Muhammadiyah.

“Muhamadiyah tidak pernah melakukan tindakan yang kontra terhadap negara secara ekstrem. Jadi harus dipahami bahwa Muhamadiyah seperti halnya NU, itu wasatiyah, organisasi yang netral tidak mungkin mengambil tindakan ekstrem. Sehingga apa yang dilakukan, misalnya Muhamadiyah berwajah ekstrem, harus dipertanyakan. Saya rasa langkah yang tadi dilakukan Pak Kadiv Humas dengan membawa contoh-contoh selebaran, saya kira itu sebagai bukti,” tuturnya.

Di tempat berbeda, politikus dari PAN, Yandri Susanto, mengatakan bahwa kejanggalan dalam kasus kematian Siyono wajib diungkap. Yandri menuturkan jangan sampai pemberantasan terorisme itu melanggar atau menyalahi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Jangan sampai nyawa seseorang itu tidak ada harganya, kemudian tidak ada proses hukum dan langsung di vonis bahwa itu teroris, tidak ada pembelaan,” ujarnya. Menurutnya, adanya bias dalam pemberantasan terhadap terorisme atau adanya kesalahan penanganan untuk memberantas terorisme justru bisa membangkitkan atau menyuburkan terorisme itu sendiri.

“Oleh karena itu PAN termasuk dalam kematian Siyono itu, kami berpendapat perlu adanya investigasi lebih lanjut. Bukan berarti PAN mendukung terorisme, bukan berarti PAN atau Muhammadiyah itu setuju, tapi ini menduga kepada persoalan sebenarnya siapa pun ingin rakyat dilindungi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya