SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA-Rohaniati, 35, warga Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, ternyata tidak hanya menggelapkan 14 unit sepeda motor. Polsekta kembali menemukan barang bukti tiga unit sepeda motor dari hasil tindak pidana penggelapan ibu rumah tangga yang memiliki empat anak tersebut.

“Total sepeda motor yang kita sita sebanyak 17 unit. Semua barang bukti motor yang kita sita hasil penggelapan tersangka Rh,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana saat dihubungi Minggu (26/10/2014)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya Polsekta Umbulharjo sudah menyita 14 unit sepeda motor dari berbagai tempat. Hingga sore kemarin polisi masih terus mencari barang bukti lain yang diduga lebih dari 17 unit. Ardi juga menduga ada pelaku lain yang ikut membantu tindak pidana penggelapan yang dilakukan Rh.

Ardi mengatakan, 17 unit sepeda motor saat ini ada di Markas Polsekta Umbulharjo. Bagi masyarakat yang merasa motornya hilang atau dipinjam oleh tersangka dan tidak dikembalikan bisa mengecek langsung ke Polsekta dengan membawa bukti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.

“Nanti bukti asli bisa dicocokkan dengan motor,” ujar Ardi. (Baca Juga : PENGGELAPAN MOTOR JOGJA : Diduga Ada Jaringan yang Membantu Tersangka)

Berikut Daftar Motor yang Digelapkan
AB 2838 DK
AB 2786 JI
AB 3395 RJ
AB 6148 UQ
AB 2870 NI
AB 2634 ES
AB 3693 EI
AB 2829 EJ
AB 6392 MK
AB 6397 SF
AB 4901 GI
AB 4420 AJ
AB 3630 BA
AB 2889 KL
AB 2861 MF
AB 42FF FJ
AB 2861 MF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya