Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pengesahan RUU PPRT Amanat Kongres Perempuan 1928

Pengesahan RUU PPRT Amanat Kongres Perempuan 1928
user
Selasa, 23 November 2021 - 09:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi hak-hak pekerja rumah tangga. (Antara Foto)

Solopos.com, SOLO – Pembahasan Randang Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) terhenti selama 1,5 tahun terakhir. Koalisi 5 menyatakan keprihatinan atas terhentinya proses legislasi RUU PPRT tersebut.

Koalisi 5 adalah koalisi Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Institut Sarinah, Jalastoria, dan Jala PRT. Melalui siaran pers yang dibagikan pada Minggu (21/11/2021), Koalisi 5 menilai pembahasan RUU PPRT usulan Badan Legislasi DPR selama lebih 1,5 tahun terakhir terhenti karena sikap diskriminatif pimpinan DPR.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN