SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pengeroyokan dialami tahanan di  LP Kelas 1 Semarang, Kedungpane.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kasus kekerasan di dalam penjara terjadi di Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas 1 Semarang, Kedungpane, Mijen, Semarang. Salah seorang warga binaan yang masih berstatus tahanan menjadi korban pengeroyokan hingga harus dilarikan ke RSUP dr. Kariadi, Kamis (9/3/2017) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala LP Kedungpane, Taufiqurrahman, mengonfirmasi kejadian itu. Ia menyebutkan tahanan yang menjadi korban pengeroyokan itu bernama Dika. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka-luka di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUP dr. Kariadi, Semarang, guna mendapatkan perawatan secara intensif.

“Benar, ada pengeroyokan di dalam LP kami. Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke pihak berwajib dan tengah ditangani oleh aparat kepolisian,” ujar Taufiqurrahman saat dihubungi Semarangpos.com, Sabtu (11/3/2017).

Taufiqurrahman menuturkan Dika merupakan tahanan yang baru saja masuk di LP Kedungpane. Ia berstatus tahanan titipan dari Polrestabes Semarang karena kasus pencurian.

Sebagai warga binaan baru, korban diduga mendapat perlakukan semena-mena dari warga binaan lain. Ada kemungkinan, korban diperas dan dimintai uang oleh narapidana lain.

“Korban tidak terima dengan perlakuan itu. Ia pun mencoba melawan. Tapi, tindakan korban itu justru membuat emosi warga binaan lainnya sehingga melakukan pengeroyokan terhadapnya,” tutur Taufiqurrahman.

Taufiqurrahman juga memastikan kasus kekerasan yang dialami salah satu tahanan itu tidak ada kaitan dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba di LP Kedungpane yang saat ini tengah diselidiki aparat kepolisian. Beberapa hari lalu atau sehari sebelum kasus pengeroyokan itu, Rabu (8/3/2017), LP Kedungpane memang disatroni aparat gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng, Kemenkumham Jateng, Biro dan Cukai Jateng, serta BNN Provinsi Jateng.

Para petugas gabungan itu melakukan razia terhadap para narapidana yang menggunakan narkoba. Hasilnya, 25 napi dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selain itu, ditemukan 17 pipet yang di dalamnya masih terdapat sisa narkoba jenis sabu-sabu, 21 handphone, satu laptop, serta sejumlah uang dan catatan transaksi narkoba yang diduga milik para napi.

“[Pengeroyokan] tidak ada hubungannya dengan razia narkoba kemarin. Ini murni tindak kekerasan yang dilakukan para napi terhadap warga binaan baru,” tegas aufiqurrahman.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya