SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO—Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni (GLH) bakal dibubarkan menyusul berakhirnya kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan United Nations Human Settlements Programme (UN Habitat) per 30 Juni lalu. Kalangan anggota Dewan menilai keberadaan BLUD GLH tidak efektif untuk dipertahankan.

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2014), menerangkan pembubaran BLUD GLH itu sudah disepakati dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (1/7/2014) lalu. Menurut dia, langkah pembubaran itu dilakukan karena keberdaan BLUD tersebut tidak lagi efektif untuk dipertahankan pascaberakhirnya kerja sama dengan UN Habitat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Usulan anggaran BLUD GLH dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) juga dirasionalisasi karena kinerja GLH praktis hanya penyelesaian administrasi sebelum dibubarkan. “Kemarin [Selasa] memang ada rasionalisasi usulan anggaran dari GLH. Usulan awal Rp230 juta dikurangi menjadi Rp100 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk proses penyelesaian administrasi, sekaligus untuk pembubaran BLUD itu. Mestinya tahun ini, sudah tidak ada lagi GLH,” tandasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menguraikan ada perjanjian dengan UN Habitat bahwa dalam masa transisi dua bulan ke depan (Juli-Agustus), operasional BLUD GLH masih ditanggung UN Habitat. Dia menambahkan selama masa itu pula pemerintah kota (pemkot) diharapkan bisa menyelesaikan administrasi tinggalan aset UN Habitat yang dihibahkan ke pemkot senilai Rp4,1 miliar.

“Namun, selama ini kepastian aset Rp4,1 miliar itu belum ada. Aset tersebut terdiri atas tanah Rp1,9 miliar, fresh money Rp1,1 miliar, dan dana bergulir Rp1,1 miliar. Penyelesaian dana bergulir itu pun masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat tentang dana hibah itu. Sampai sekarang dasar hukum untuk memasukkan Rp4,1 miliar ke kas daerah dan neraca aset belum ada,” tegasnya.

Anggota Banggar DPRD Solo, Umar Hasyim, menambahkan adanya BLUD GLH itu karena ada MoU dengan UN Habitat. Ketika kerja sama itu sudah berakhir, terang dia, keberadaan BLUD GLH bubar dengan sendirinya karena sudah tidak ada lagi yang ditangani. Selain itu, Umar berpendapat kinerja BLUD GLH tidak bagus. “Indikatornya jelas, ketika diberi wewenang mengelola dana Rp10 miliar, ternyata hanya terserap minim,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Anak, dan Keluarga Berencana (Bapermas, PP, PA, & KB) Solo, Anung Indro Susanto, menerangkan pembubaran BLUD GLH itu tidak mudah karena harus diputuskan ulang dan dinilai ulang kemanfaatannya. Bagi Anung, BLUD GLH bukan dibubarkan, tetapi mendapat tugas untuk menindaklanjuti hasil kerja sama UN Habitat yang berakhir Juni lalu.

“GLH itu dibentuk kan karena ada MoU itu. Kalau [MoU] sudah berakhir, ya, berarti tugasnya selesai. Tetapi, menurut kami belum selesai karena ada perpanjangan waktu tiga bulan terhitung sejak 1 Juli lalu. Selama tiga bulan itu, GLH menindaklanjuti hasil kerja sama dengan UN Habitat itu. Kalau tidak ada GLH, lalu siapa yang menindaklanjuti hasilnya,” ungkapnya.

Anung masih berupaya untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar hibah dari UN Habitat senilai Rp4,1 miliar itu segera masuk ke kas daerah dan neraca aset daerah. “Terpaksa, kami harus bolak-balik Solo-Jakarta untuk masalah itu. Ya, sampai nanti ada formula yang tepat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya