Solopos.com, SRAGEN – Seorang pengemis asal Ngrampal, Sragen, digaruk Satpol PP, Senin (29/6/2020). Pengemis yang diketahui bernama Tugiman, 55, merupakan warga Dukuh Klego, Desa Karangudi, Ngrampal, Sragen.
Tugiman diamankan petugas Satpol PP Sragen ketima mengemis di simpang empat Sarikat Islam. Pengemis itu digaruk aparat Satpol PP Sragen lantaran bersikap tidak sopan, bahkan terkesan menantang saat ditanya. Padahal, saat itu Satpol PP tidak bermaksud melakukan razia pengemis.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
“Saat itu petugas sedang menertiban reklame tak berizin di sekitar Nglorog. Saat pulang melihat ada orang pengemis meminta-minta. Saat ditanya malah memelototi petugas. Akhirnya, dibawa ke Kantor Satpol PP Sragen,” ujar Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono, saat berbincang dengan Solopos.com.
Heru menjelaskan Tugiman tidak jujur saat diminta menjelaskan alasannya mengemis. Padahal, hal tersebut termasuk yang dilarang dalam peraturan daerah (perda) Sragen.
Jarang Disorot, Ini Sosok Dian Ekawati Istri Didi Kempot
Setelah berulang kali ditanyai, Tugiman akhirnya mengaku menjadi pengemis di Sragen selama enam bulan terakhir. Bukan hanya di Sragen, dia juga mengemis di Solo hingga ke Ngawi, Jawa Timur.
Tugiman ditangkap setelah mengemis setengah hari. Dia pun menghitung hasil kerjanya sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan mengemis, yakni sebesar Rp250.000. Dia mengaku hari ini sepi, sehingga hanya bisa mengumpulkan uang tersebut.
Penghasilan
Saat ditangkap Satpol PP Sragen, Tugiman berpenampilan layaknya pengemis dengan pakaian lusuh. Dia memakai topi abu-abu dobel dengan kopiah serta membawa tas hitam berisi uang recehan hasil mengemis.
“Tadi saya berangkat naik sepeda angin saya titipkan di Pasar Made lalu naik bus turun Sragen. Dari rumah bawa uang saku Rp70.000. Dan hasilnya Rp250.000 dalam ½ hari. Iya, hari ini sepi. Biasanya kalau ramai dapat 50. Kalau di Palur bisa dapat 80,” ujar Tugiman.
Pakai Masker & Rajin Cuci Tangan Cegah Pneumonia Covid-19
Mendengar hal tersebut, Heru menduga maksud Tugiman mengatakan penghasilannya 25 itu sebenarnya Rp250.000/hari. Ketika mengatakan 50-80 bisa jadi maksud sebenarnya Rp500.000-Rp800.000/hari.
Apa yang disampaikan Heru itu pun ternyata tidak dibantah Tugiman. Hal itu pun membuat Heru hanya bisa geleng-geleng kepala.
Selain di jalan protokol, Tugiman si pengemis ini mengaku meminta-minta di sejumlah kampung di Sragen.
Kisah Sunarso, Peserta Ijtima Gowa Asal Sragen yang Terakhir Sembuh dari Covid-19
“Ya, bilangnya meminta seikhlasnya begitu. Kadang sampai Mojo dan Kalibening. Sudah enam bulan saya meminta-minta," jelas Tugiman.
Namun kini Tugiman mengaku kapok. Dia berjanji tidak akan mengemis lagi dan ingin berganti pekerjaan menjadi pemulung. Saya kapok tidak akan meminta-minta lagi.
“Saya janji yang disaksikan Allah. Kalau boleh saya bekerja jadi pemulung saja,” katanya dihadapat Heru dan sejumlah pegawai Satpol PP Sragen.