SOLOPOS.COM - Penjaga stan menawarkan kondominium hotel saat REI Expo di Semarang, Senin (21/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Solopos.com, YOGYAKARTA–DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) meminta anggotanya untuk tidak menaikkan harga jual rumah komersial atau nonsubsidi hingga program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Properti selesai.

Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida mengatakan para anggotanya sudah sepakat untuk menahan harga jual hingga pada akhir tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan penaikan sebaiknya dilakukan setelah program insentif dari pemerintah usai.

Hal itu untuk mendukung supaya program tersebut berjalan efektif. Namun, apabila penaikan harga rumah tak terhindarkan, diharapkan masih dalam rentang yang wajar sebesar 1% hingga 3%.

“Kami dengan anggota sudah sepakat. Sampai program PPN-DPT selesai jangan naik dulu [harga rumah komersial]. Supaya programnya efektif,” kata Totok saat ditemui di acara HUT REI di Yogyakarta, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Harga Rumah Komersial Diprediksi Tak Naik, Begini Alasannya

Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak untuk membeli rumah baru alias insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Properti.

PPN DTP properti ini diperpanjang selama 9 bulan sepanjang 2022.

Kelanjutan insentif PPN DTP rumah tertuang dalam PMK Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022, yang ditetapkan pada 2 Februari 2022 lalu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan perpanjangan insentif berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022.

Insentif ini diharapkan efektif meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor perumahan dengan efek pengganda yang besar ke perekonomian nasional.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Pengembang Tunda Kenaikan Harga Rumah Komersial, Ini Alasannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya