SOLOPOS.COM - TPA Putri Cempo (Dok/Solopos)

Pengelolaan sampah Soloraya, Pemkot memastikan PLTSa dibangun di Putri Cempo.

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo menetapkan lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dibangun di lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ini, Pemkot masih menyelesaikan proses lelang pengelolaan sampah TPA. Pemenang lelang tersebut nantinya sekaligus mengerjakan PLTSa. Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan pengelolaan sampah TPA Putri Cempo akan terintegrasi langsung dengan proyek sampah Pemerintah Pusat menjadi energi listrik. Lokasi pembangunan PLTSa tetap berada di TPA Putri Cempo.

“Jadi proses lelang sampah TPA tetap berjalan. Tidak kami batalkan, pemenang lelang inilah yang nanti juga akan mengerjakan PLTSa,” kata Rudy sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2016).

Menurut Rudy, proses lelang sampah TPA yang dijalankan Pemkot tidak bisa serta merta dibatalkan. Rudy beralasan proses lelang sampah TPA sudah berjalan sejak tiga tahun silam, sebelum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2016 tentang Pembangkit Listrik Berbasis Sampah. Merujuk Perpres 18/2016, ada tujuh kabupaten/kota di Indonesia ditetapkan menjadi pilot project dalam percepatan pembangunan PLTSa.

Tujuh kabupaten/kota meliputi, DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya dan Kota Makassar.  Sampah yang dikelola akan diubah menjadi energi listrik melalui proses thermal berupa gasifikasi, incenerator dan pyrolisis. Pemkot memilih menuntaskan rencana pengelolaan sampah TPA Putri Cempo menggunakan teknologi insenerasi, sembari menunggu realisasi persiapan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah Soloraya.

“Pengelolaan sampah kita biar jalan dulu sesuai kapasitas yang ada, yakni 260 ton per hari. Baru nanti kapasitas kita tingkatkan sesuai Perpres 1.000 ton per hari,” jelasnya.

Saat ini, Rudy mengatakan tahapan lelang pengelolaan TPA Putri Cempo sudah memasuki proses aanwijzing atau penjelasan lelang. Terdapat dua calon investor yang berminat mengikuti tender tersebut, namun Rudy tak memerinci lebih lanjut nama investor. Nantinya investor akan memanfaatkan seluruh sampah di TPA Putri Cempo untuk diolah menjadi energi listrik.

“Baru kalau sampah TPA habis dan pasokan sampah Solo hanya 260 ton per hari, maka butuh sampah Soloraya untuk memenuhi kapasitas 1.000 ton per hari. Jadi kami habiskan dulu sampah di TPA, supaya tidak ada tumpukan di sana,” katanya.

Rudy menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Tengah mengkoordinasi daerah di Soloraya guna mendukung tercapainya pasokan sampah 1.000 ton per hari. Sejauh ini, Pemkot baru sebatas berkoordinasi informal dengan Pemkab se-Soloraya tentang persiapan pembangunan pembangkit listrik sampah tersebut. “Saat ini masih ada kendala bagaimana mekanisme pengiriman sampah ke Solo,” tuturnya.

Dalam proyek pelaksanaan pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo, Rudy berkukuh tetap meniadakan tipping fee. Menurutnya sudah ada investor yang tertarik mengelola sampah di TPA Putri Cempo tanpa Pemkot harus membayar tipping fee. Hal ini bertentangan dengan Perpres 18/2016, dalam pilot project pengelolaan sampah yang disyaratkan Pemerintah Pusat harus ada tipping fee.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Hasta Gunawan mengatakan selain keterbatasan pasokan sampah harian, Solo juga mengalami kendala lain dalam mengupayakan pembangunan pembangkit listrik tersebut. Beberapa masalah di antaranya belum optimalnya pengangkutan sampah di Soloraya, serta kurangnya armada atau tenaga pengangkutan sampah dari daerah menuju TPA di Solo.

“Jika dipaksakan, maka ongkos pengiriman yang dibutuhkan bisa sangat tinggi. Kami minta ada solusi untuk masalah ini,” kata Hasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya