SOLOPOS.COM - TPA Putri Cempo, Mojosongo, Solo. (JIBI/dok)

Pengelolaan sampah Soloraya, perusahaan afiliasi asal Tiongkok minati PLTSa Soloraya.

Solopos.com, SRAGEN–PT Indo Green Power (IGP) Jakarta berminat menjadi investor dalam program percepatan pembangkit listrik berbasis sampah di wilayah regional Surakarta dengan kapasitas sampah 1.000 ton per hari. PT Indo Green Power merupakan perusahaan afiliasi dari Hangzhou Jinjiang Group Co. Ltd Tiongkok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perusahaan itu juga menjadi pioner yang sukses mengembangkan teknologi incenerator pembakaran sampah dan telah membangun lebih dari 30 pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tiongkok.

Minat PT Indo Green Power tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam surat resmi bernomor 19/IGP/III/2016 tertanggal 15 Maret 2016. Surat perihal Investasi Dalam Pemrosesan Sampah dan PLTSa itu juga ditembuskan kepad tujuh kabupaten/kota di Soloraya, termasuk di Kabupaten Sragen.

Surat tersebut ditandatangi Direktur PT Indo Green Power Jakarta, Yus’an. Yus’an mendasarkan surat tawaran itu pada Pasal 3 ayat 1b Peraturan Presiden No. 18/2016. Pasal tersebut menjelaskan Gubernur atau Wali Kota yang disebutkan dalam Perpres No. 18/2016 dapat menunjuk badan usaha untuk percepatan pembangunan PLTSa. Penjelasan itu diperkuat dengan Pasal 3 ayat 2 Perpres No. 18/2016 yang memberi wewenang Gubernur Jawa Tengah dan/atau kepala daerah regional Surakarta dengan dikoordinasi Gubernur Jawa Tengah untuk menunjuk badan usaha untuk percepatan pembangunan PLTSa di wilayah Soloraya. PLTSa Soloraya direalisasi lewat kerja sama dengan Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Klaten.

“Berdasarkan data timbulan sampah, maka sampah di Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Wonogiri, Sragen, dan Klaten diperkirakan mencukupi untuk pembangunan satu unit PLTSa berkapasitas 1.000 ton per hari. Terkait dengan tipping fee yang selama ini menjadi kendala pembiayaan di pemda, dengan ini kami tegaskan bahwa secara prinsip tipping fee tersebut kami buat seringan mungkin sehingga tidak membebani keuangan pemda,” tulis Yus’an dalam surat itu.

Sementara, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sragen, Tasripin, menyatakan secara prinsip mendukung percepatan pembangunan PLTSa yang diamanatkan Perpres No. 18/2016. Tasripin menjelaskan Sragen dan lima kabupaten lainnya di Soloraya siap memasok sampah dengan kebutuhan 1.000 ton per hari dengan syarat sarana, prasarana, dan pembiayaan ditanggung APBN.

“Kalau hanya 1.000 ton per hari mudah selama syarat itu dipenuhi pemerintah pusat. Sragen sendiri berapa pun sampah yang dibutuhkan siap memasok dengan catatan persyaratan yang kami ajukan dipenuhi. Jadi kuncinya terletak pada bantuan dari APBN itu,” tutur dia.

Soal lokasi PLTSa, Tasripin sebagai tokoh yang dituakan di Soloraya menghendaki lokasi PLTSa tetap berada di wilayah Kota Solo. Padahal sebelumnya, sempat berkembang adanya lokasi alternatif di Pedan, Klaten berdasarkan rapat koordinasi percepatan pembangunan PLTSa pada 23 Maret lalu.

Terkait dengan investor yang berminat dengan pembangunan PLTSa asal Jakarta, Tasripin enggan berkomentar karena bukan kapasitasnya untuk menjawab.

“Saya kira TPA [Tempat Pembuangan Akhir] Putri Cempo itu memadai. Nanti sudah ada tim sendiri-sendiri. FS [feasibility studi] juga dilakukan tim sendiri. Kelompok pemasok bagian provinsi, kelompok keuangan bagian Kementerian Keuangan dan masalah perizinan itu bagian Kementerian Lingkungan Hidup. Bagi kami pembangunan PLTSa secepatnya tidak perlu menunggu 2018,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya