SOLOPOS.COM - Petugas kebersihan memilah sampah plastik di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jurug, Jebres, Solo, Rabu (6/4/2016). Pemkot Solo akan menutup TPS Jurug pada tahun ini untuk pelaksanaan program penataan lingkungan. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pengelolaan sampah Solo, TPS di wilayah Jurug akan dibongkar pada April mendatang.

Solopos.com, SOLO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo berencana membongkar tempat pembuangan sementara sampah (TPS) Jurug pada April mendatang. Pemerintah kelurahan berharap pembongkaran itu menjadi tonggak awal penataan kawasan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lurah Jebres, Sulistiarini, diundang DLH pekan lalu bersama enam orang petugas sampah di kelurahan tersebut. Sulis menangkap rencana DLH yang akan menutup permanen TPS Jurug dan TPS Mojosongo. (Baca: Desakan agar TPS Jurug Ditutup Menguat)

TPS Jurug dan Mojosongo pasti ditutup. Tanggal berapa belum tahu,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (27/3/2017).

Setelah ditutup, lokasi bekas TPS akan dijadikan taman. Sulis mengatakan ada niat untuk melakukan penataan di kawasan tersebut. “Penataan itu program jangka panjang. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk menertibkan pedagang kaki lima [PKL] dan hunian liar khususnya yang menempel dinding Taman Satwa Taru Jurug [TSTJ],” kata dia.

Dalam kesempatan itu, DLH juga menanyakan perkembangan depo sementara sampah yang pernah ditempatkan di dekat Rumah Susun Sederhana Sewa(Rusunawa) Jurug. Ia mengungkapkan karena berbagai hal depo sementara ini menjadi titik kumpul petugas sampah dengan gerobak tersebut dipindah ke sekitar Permakaman Mojo.

“DLH malah mengusulkan ke pemerintah kelurahan agar memohon anggaran pengadaan 15 gerobak motor sampah [germosa] pada 2018. Dengan medan Jebres, mereka menilai cocoknya pakai sepeda motor,” tuturnya.

Dengan germosa, pemerintah kelurahan tak perlu menambah petugas baru. Jika disetujui, germosa bisa dioperasikan dua orang. Satu orang sebagai pengemudi, sedangkan satu orang lainnya mengambil sampah-sampah.

“Kalau ketinggalan mobil, germosa bisa langsung ke TPA. Tapi memang item anggaran harus kami ajukan juga ke Pemkot Solo,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah kelurahan mengusulkan agar DLH membuat standard operational procedure (SOP) penanganan sampah. Aturan itu menjadi dasar bagi petugas sampah untuk menjalankan tugas mulai dari pengambilan sampai pembuangan sampah ke TPA.

“SOP penanganan sampah tersebut kami harapkan ada dalam waktu dekat. Memang masing-masing wilayah punya cara sendiri-sendiri. SOP itu nanti juga mengatur kelengkapan yang harus dipakai petugas karena sampah itu beracun, bukan benda sembarang,” terang Sulis.

Kabid Persampahan DLH Solo Pompi Wahyudi mengatakan pembongkaran dua TPS di Kecamatan Jebres itu akan dilakukan pada pekan pertama April 2017. Namun, ia belum bisa memastikan tanggal eksekusinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya