SOLOPOS.COM - TPA PUTRI CEMPO -- Aktivitas keseharian di TPA Putri Cempo, Solo. Rencana pelelangan proyek pengelolaan TPA ini harus kembali ke tahap awal akibat dokumen lelang yang dinbilai tak layak. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pengelolaan sampah Solo, ada 148.000 rumah tangga menjadi sasaran wajib retribusi.

Solopos.com, SOLO–Tarif retribusi kebersihan sampah rumah tangga di Kota Solo naik Rp2.000 menjadi Rp3.000-Rp7.000/bulan. Besaran tarif disesuaikan dengan target pendapatan daerah dan operasional pengelolaan sampah yang semakin tinggi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketentuan kenaikan besaran retribusi sampah/kebersihan diatur lewat Peraturan Daerah (Perda) No.5/2016 tentang Perubahan atas Perda No.9/2011 tentang retribusi daerah.

Kasi Retribusi Kebersihan Kota Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Winanto, mengemukakan saat ini terdapat 148.000 rumah tangga sasaran wajib retribusi.

“Tahun lalu ada 77.134 KK yang sudah membayar. Realisasi pendapatan retribusi bisa 95% senilai Rp4,656 miliar dari target Rp4,82 miliar. Penyebabnya ada yang pecah KK, rumah di pinggir jalan jadi kena usaha, rumah tidak sesuai KK,” terangnya saat ditemui di kantor DKP, Senin (30/5/2016).

Winanto menjelaskan tahun ini target retribusi kebersihan kota dipatok naik Rp1,3 miliar atau senilai Rp6,111 miliar. “Tahun ini besarnya tarif retribusi disesuaikan dengan target yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Kepala DKP Solo, Hasta Gunawan, mengatakan ongkos pengelolaan sampah rumah tangga di Solo cukup tinggi setara Rp60 miliar/bulan. Besaran nilai retribusi saat ini, sambungnya, hanya mampu menambal 10% kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Bengawan.

“Pemerintah masih menanggung 90%. Warga dibebani 10% saja. Ongkos pengelolaan sampah cukup tinggi karena harus membayar tukang gerobak yang menjemput sampah ke rumah, biaya pemeliharaan sparepart kendaraan angkutan sampah, bensin, gaji sopir angkutan sampah dari kelurahan sampai ke TPA. Ini belum terhitung untuk komposter atau mesin penghancur sampah,” katanya.

Disinggung soal target retribusi yang belum bisa 100%, Hasta mengatakan pihaknya tengah berupaya menyiapkan strategi penarikan yang efektif. Menurutnya, selama ini penarikan masih menggunakan cara lama dengan memanfaatkan forum rukun tetangga di kampung sebagai tempat petugas menjemput retribusi.

“Saya sedang bahas kemungkinan kerja sama dengan PLN. Tentunya setiap rumah tangga punya rekening koran yang pasti dibayar. Saya ingin ada kerja sama dengan PLN kalau memungkinkan. Nanti pungutan bisa sekaligus sehingga otomatis warga yang bayar listrik juga bayar kebersihan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya