SOLOPOS.COM - TPA Putri Cempo (Dok/Solopos)

Pengelolaan sampah Solo, proyek PLTSa Putri Cempo diperkirakan beroperasi 2018.

Solopos.com, SOLO–Pengelolaan sampah di Kota Solo menjadi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) akhirnya menemui titik terang, setelah beberapa tahun terkatung-katung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Panitia pengadaan proyek kerja sama penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah mengumumkan PT Citra Metrojaya Putra sebagai pemenang lelang. PT Citra Metrojaya Putra menyisihkan pesaingnya PT Nani Wahyuni Industries dalam lelang tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Merujuk data dihimpun Solopos.com, lelang pengelolaan TPA Putri Cempo telah gagal dituntaskan sebanyak dua kali. Tender pertama urung digelar pada akhir April 2014, karena hanya satu calon investor yang mengirimkan berkas penawaran kepada panitia. Adapun syarat minimal yang ditetapkan panitia adalah dua peserta.

Lelang ulang pengelolaan TPA Putri Cempa gagal digelar pada 2015, karena tiga calon investor dinyatakan tidak memenuhi syarat. Saat itu, sebanyak dua peserta lelang tidak memasukkan dokumen penawaran, adapun satu peserta lain hanya memasukkan dokumen dalam bahasa asing.

“Pemenang lelang sampah sudah diumumkan pada 1 Agustus kemarin. Sekarang memasuki masa sanggah sampai 10 Agustus,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo Hasta Gunawan kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (3/8/2016).

Hasta mengatakan Pemkot menetapkan persyaratan khusus bagi peserta lelang berkewajiban menyertakan uang jaminan senilai Rp12,5 miliar. Syarat tersebut sebagai upaya Pemkot agar peserta serius dalam mengikuti proses lelang. Pemkot tidak ingin kegagalan lelang pengelolaan sampah TPA Putri Cempo terulang kembali. “Jadi jangan sampai peserta mundur di tengah jalan. Kalau mundur, uang jaminan masuk ke Pemkot,” katanya.

Hasta mengatakan serangkaian proses lelang telah dikerjakan, seperti verifikasi terhadap aspek keuangan, hukum, lingkungan dan teknologi yang ditawarkan. Verifikasi ini menentukan calon investor yang memenuhi syarat, serta menjadi pemenang lelang pengelolaan TPA Putri Cempo. Nanti setelah melalui masa sanggah selama dua pekan, maka surat penetapan pemenang lelang diserahkan. “Kami jadwalkan pemenang lelang akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Wali Kota pada 17 Agustus.”

Proses selanjutnya dikerjakan persiapan konstruksi, meliputi penyusunan detail engineering design (DED), serta kontrak kerja pengelolaan sampah. Hasta menuturkan persiapan kontruksi membutuhkan waktu paling lama setahun sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang. Namun pihaknya berharap investor bisa mempercepat, sehingga pengelolaan sampah di Kota Solo segera berjalan.

“Ditargetkan pengelolaan sampah berjalan di 2017 atau paling lambat awal 2018,” kata Hasta.

Hasta menjelaskan pemenang lelang bakal mengelola sampah TPA Putri Cempo dengan teknologi thermal dan mesin insenerator. Kapasitas pengolahan sampah TPA Putri Cempo yang ditawarkan berkisar 500 ton hingga 1.000 ton, dengan nilai investasi sekitar Rp600 miliar. Untuk tahapan awal, Hasta mengatakan pengelolan sampah akan memanfaatkan sampah eksisting di TPA.  “Diperkirakan tumpukan sampah yang saat ini ada di TPA, akan habis diolah dalam tiga tahun ke depan,” urai Hasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya