SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengelolaan sampah di Kota Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Pengelolaan sampah Solo, DKP mengusulkan lahan bekas makam jadi tempat pemilahan sampah.

Solopos.com, SOLO–Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo mengusulkan bekas lahan permakaman dimanfaatkan sebagai tempat pemilahan sampah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala DKP Solo, Hasta Gunawan, mengutarakan sejumlah lahan bekas makam yang masuk aset Pemerintah Kota saat ini potensial dimanfaatkan untuk tempat pemilahan sampah. Dia mencontohkan beberapa lahan bekas makam di antaranya di Kelurahan Karangasem, Jebres, serta Kadipiro.

“Pemiliahan sampah itu tidak membutuhkan lahan yang luas. Cukup 300 meter persegi saja. Kami akan coba mengajukan bekas makam jadi tempat pemilahan sampah,” kata dia saat ditemui di Benteng Vastenburg, Minggu (7/8/2016) pagi.

Dia mengemukakan pemanfaatan lahan bekas makam sebagai tempat pemilahan sampah memiliki manfaat positif bagi masyarakat serta lingkungan. “Manfaatnya akan lebih besar nantinya. Bisa menyerap tenaga kerja dan mendukung lingkungan,” jelasnya.

Meskipun dipandang lebih bermanfaat dibandingkan mengelola lahan tidur, dikatakan Hasta, pemilahan sampah di bekas makam tidak bisa serta-merta dilakukan.

“Butuh sosialisasi dulu ke warga sekitar. Masyarakat sering trauma kalau sudah ngomongin sampah. Mereka enggan dekat-dekat. Padahal tatkala sampah betul-betul diolah, tidak ada baunya,” bebernya.

Selain menyosialisasikan kepada masyarakat sekitar, Hasta menyebutkan nantinya pemerintah juga akan menggandeng masyarakat agar program yang sudah berjalan di sejumlah kota besar itu bisa berjalan optimal.

“Kalau programnya nanti diserahkan kepada DKP, tentu kami akan gandeng masyarakat. Karena pola pengelolaan sampah memang harus melibatkan masyarakat,” ujar dia.

Disinggung keterkaitan pengelolaan sampah oleh investor di Tempat Pembuangan Sampah Akhir Putri Cempo dan wacana program pemilahan sampah, Hasta memastikan kedua program tersebut tidak akan tumpang tindih.

“Teknologi pengolahan sampah yang ditawarkan investor pemenang lelang itu pengolahan sampah organik. Yang sampah anorganik, bisa dikelola pemulung. Artinya pemilahan sampah di sini tidak mengganggu proyek pengolahan sampah yang sudah disepakati,” terangnya.

Menurut dia, saat ini sejumlah kelompok masyarakat telah melaksanakan pemilahan sampah secara mandiri dengan arahan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Solo. “Embrionya sudah ada. Nanti tinggal pengembangan dan penguatan dengan tempat dan sarana prasana,” kata Hasta.

Secara terpisah, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan pihaknya saat ini sedang mendorong jajarannya untuk menciptakan mesin pemilah sampah organik dan anorganik.
“Mesinnya sedang mau kami ciptakan. Nantinya saat semua sampah sudah diolah menjadi listrik, kami tinggal menciptakan mesin pemisah sampah. Arahannya begitu sampah dituang dalam kontainer mesin sampah organik dan anorganik bisa memilah sendiri,” bebernya.

Menurut Rudy, pengembangan mesin pemilah sampah tersebut akan menggandeng sumber daya lokal. “Kami mengapresiasi setiap inovasi anak negeri. Tentunya yang bermanfaat. Dengan membangun komunikai dan kerja sama, kita bisa melakukan sesuatu untuk perkembangan bangsa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya