SOLOPOS.COM - Penjaga keamanan TPA Troketon memeriksa mesin penyaring sampah di kawasan TPA Troketon, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, Rabu (3/1/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Troketon, Klaten, membutuhkan lahan 20 hektare namun saat ini baru terealisasi 7,5 hektare.

Solopos.com, KLATEN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten meminta agar pengadaan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, setidaknya mencapai 20 hektare. Namun, hingga 2017, lahan yang tersedia baru 7,5 hektare.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

DPRD Klaten mengklaim setiap tahun setidaknya menganggarkan Rp5 miliar untuk pengadaan lahan TPA Troketon sejak 2012. Namun, hingga 2016 baru teralisasi 5 hektare dan bertambah jadi 7,5 hektare pada 2017.

“Kami ingin lahan TPA semaksimal mungkin. Paling enggak 20 ha-30 ha seperti di kota lain. Persoalan sampah kalau enggak diurus dari awal, salah satunya untuk mengurus TPA, bisa jadi masalah di mana pun. Sampah yang awalnya dibuang di lahan masing-masing, karena dibangun rumah, kini jadi urusan pemerintah,” kata Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto, saat ditemui wartawan di sela-sela kunjungannya ke TPA Troketon, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, Rabu (3/1/2018).

Menurut Agus, DPRD Klaten siap mendukung pemerintah kabupaten soal penanganan sampah di Klaten. DPRD siap menyetujui berapa pun anggaran yang dibutuhkan Pemkab. Tak hanya itu, ia berharap TPA Troketon bisa segera dioperasikan tahun ini.

“Tahun ini harusnya sudah operasional. Ini hanya kurang pelaksanaannya. Secara umum siap mengolah sampah,” terang dia.

Usulan pemerintah soal pendirian TPS di tiap kecamatan juga direspons positif oleh DPRD. Hal itu dinilai mampu mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA. Ke depan, pengelolaan sampah di Klaten tidak menutup kemungkinan diolah menjadi sumber energi listrik seperti yang dibangun di Solo dan Surabaya. “Bisa jadi ke sana. Tapi kan itu butuh penampungan yang luas,” ujar Agus.

Sebelumnya, Agus Riyanto dan rombongan juga menyambangi pembangunan Embung Jati di Desa Kalangan, Kecamatan Pedan. Ia ingin memastikan sejauh mana realisasi pembangunan embung yang didanai bantuan keuangan khusus. “Ini sebagai bentuk pengawasan. Ternyata [pembangunan embung] dilakukan dengan baik.”

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan TPA Troketon bakal beroperasi tahun ini. Kendati beroperasi bukan berarti operasional TPA Candirejo dihentikan. Kontrak sewa lahan TPA Candirejo oleh Pemkab Klaten berakhir tahun ini.

“TPA Candirejo tetap jalan kendati Troketon juga beroperasi. Katanya tahun ini habis [kontraknya], tapi enggak tahu apakah diperpanjang atau tidak. Belum ada pembahasan soal itu,” ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya