SOLOPOS.COM - Sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) Sungkur menumpuk pada Senin (9/2/2015). Sejak Sabtu (7/2/2015), petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten tak mengambil sampah ke TPS lantaran ada penutupan akses pembuangan sampah ke TPA Jomboran. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Pengelolaan sampah Klaten, Pemerintah Desa Candirejo memperoleh dana Rp750 juta dari Pemkab.

Solopos.com, KLATEN–Pemerintah Desa (Pemdes) Candirejo bakal memperoleh gelontoran dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten senilai Rp750 juta secara bertahap dalam dua tahun mendatang. Anggaran sebesar itu diberikan sebagai kompensasi pemdes setempat menyusul daerahnya bersedia dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sementara.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemdes Candirejo telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Klaten terkait penyediaan lahan seluas 9.000 meter persegi sebagai TPA sementara. Lahan tersebut berada di atas tanah kas desa yang tidak produktif. Lokasi TPA sementara berjarak kurang lebih satu kilometer dari permukiman warga. Pembuangan sampah ke Candirejo sudah berlangsung sejak pertengahan pekan lalu.

“Tanah kas desa itu disewa Pemkab Klaten senilai Rp20 juta per tahun. Warga di sini setuju tanah di atas lahan kas desa itu dijadikan sebagai TPA sementara karena memang tidak produktif,” kata Kepala Desa (Kades) Candirejo, Muryanto Darmo Suwito, saat ditemui wartawan di desanya, Sabtu (25/6/2016).

Muryanto Darmo Suwito mengatakan warga di Candirejo sangat diuntungkan dengan adanya TPA sementara itu. Dalam dua tahun ke depan, Pemdes Candirejo bakal memperoleh gelontoran dana senilai Rp750 juta. Anggaran ratusan juta itu akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan dan kegiatan positif lainnya di Candirejo.

“Anggaran itu dicairkan secara bertahap. Dalam waktu dekat ini, kami akan memperoleh Rp190 juta dan Rp200 juta. Anggarannya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Klaten,” katanya.

Salah satu warga Candirejo yang enggan disebutkan namanya mengatakan daerahnya memang menjadi TPA sementara mulai pertengahan pekan lalu. Sebagian besar warga di Candirejo tidak mempersoalkan TPA sementara sepanjang Pemkab Klaten memikirkan nasib warga Candirejo.

“Yang penting kalau ada kompensasi dan benar-benar dicairkan untuk kesejahteraan warga, tidak masalah. Soalnya, desa ini memang butuh bantuan,” katanya.

Sebelumnya, Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Purwanto Anggono Cipto, mengaku Pemkab Klaten memang sudah siap memberikan kompensasi kepada warga Candirejo. Hal itu sebagai bentuk kepedulian Pemkab Klaten terhadap warga dan Pemdes Candirejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya