SOLOPOS.COM - Pedagang kaki lima (PKL) menyiapkan perlengkapan untuk berjualan di kawasan Ngarsopuro, Solo, Kamis (11/7). Kawasan Ngarsopuro disiapkan Pemkot Solo bagi PKL musiman yang berjualan selama bulan Ramadan. (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jl Bhayangkara, Solo, Senin (1/7/2013). Dinas Pengelola Pasar (DPP) akan menata PKL di kawasan tersebut seiring pembangunan Museum Keris. (Dok/Solopos)

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jl Bhayangkara, Solo, Senin (1/7/2013). Dinas Pengelola Pasar (DPP) akan menata PKL di kawasan tersebut seiring pembangunan Museum Keris. (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Kalangan DPRD Solo mengusulkan pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan termasuk di kios buku mburi Sriwedari (Busri) di Kota Bengawan diserahkan kepada Dinas Pengelolaan Pasar (DPP). Usulan tersebut disampaikan agar tak terjadi tumpang tindih pengelolaan PKL.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno, menerangkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), pengelolaan PKL berada di DPP. Hal ini juga sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang menyatakan pengelolaan PKL di bawah DPP.

“Serahkan saja kepada ahlinya, yang punya UPTD PKL kan DPP, ya sudah serahkan saja. Sesuai SOP mestinya UPTD terkait yang mengelola,” katanya kepada wartawan, Sabtu (3/8/2013).

Dijelaskannya, usulan pengelolaan PKL terpusat di DPP agar tak membuat kerancuan. Lantaran hal tersebut, pihaknya menyerahkan kepada pemkot agar pengelolaan PKL di sejumlah kawasan berada di bawah DPP. “Bagian organisasi Pemkot yang harus memikirkan. Ini dilakukan supaya koordinasi tidak tumpang tindih, pengelolaan jadi satu,” ungkap dia.

Sejumlah kawasan berjualan PKL yang tak dikelola DPP di antaranya Gladak Langen Bogan (Galabo), Sunday Market di halaman Stadion Manahan serta Pasar Malam Ngarsapura. Selain itu, pengelolaan pedagang Busri selama ini di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Sebelumnya, DPP tak bisa berbuat banyak terhadap keberadaan PKL non kuliner di Galabo. Alasannya, area tersebut merupakan kawasan kuliner di bawah Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Solo.

Sementara itu, Anggota Komisi III, Abdullah AA, menjelaskan PKL di sejumlah kawasan tak dikelola DPP lantaran pemkot memiliki tujuan tertentu. Dicontohkannya, pengelolaan Galabo di bawah Disperindag dimaksudkan untuk mendatangkan investasi di Kota Bengawan.

“Di Ngarsapura itu dikelola Dinkop dan UMKM karena dimaksudkan untuk meningkatkan pengusaha kecil menjadi menengah. Galabo dikelola Disperindag karena ada tujuan mendatangkan investasi. Yang dipasang di sana memang pedagang kuliner yang memang sudah terkenal,” papar dia.

Hanya, diakuinya sejumlah kawasan PKL di Kota Bengawan di bawah pengelola yang tak tepat. Salah satunya, Sunday Market di halaman Stadion Manahan yang saat ini dikelolah Disdikpora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya