SOLOPOS.COM - Pengunjung berwisata menikmati kesejukan pada hari pertama uji coba operasional objek wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu, Karanganyar, Sabtu (11/9/2021). BKSDA Jateng memberikan izin operasional Grojogan Sewu dengan syarat pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya usia 12 tahun ke atas dan penerapan protokol kesehatan ketat. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR—Menjelang libur akhir tahun, pengelola usaha wisata diminta mulai merintis penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, mengatakan aplikasi tersebut digunakan salah satunya untuk memantau jumlah pengunjung di dalam objek wisata. Tujuannya agar jangan sampai terjadi kelebihan kapasitas sesuai ketentuan dan dapat menimbulkan kerumunan yang meningkatkan risiko persebaran Covid-19.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Selain itu, aplikasi juga digunakan untuk memantau status vaksinasi Covid-19 bagi pengunjungnya. “Mulai bulan ini [November] kami meminta pengelola usaha wisata agar merintis PeduliLindungi. Ini juga seiring cakupan vaksinasi Karanganyar yang sekarang sudah lebih dari 80 persen. Artinya PeduliLindungi menjadi sebuah kewajiban bagi kami,” ujarnya saat ditemui di Karanganyar, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga: Musim Hujan Datang, Dinkes Boyolali Minta Warga Giatkan PSN Cegah DBD

Sementara itu, mengenai antisipasi melonjaknya pengunjung wisata pada akhir tahun ke objek wisata favorit seperti di Tawangmangu, pihaknya meminta kepada pengelola agar mematuhi kapasitas yang ditentukan nantinya, sesuai level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nanti.

Ia menambahkan kunci utama dalam pengelolaan wisata adalah pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Kita tetap kembali ke prokes. Jadi ketentuan pemerintah tentang prokes dalam penyelenggaraan sektor pariwisata menjadi konsentrasi kami agar teman-teman pelaku usaha wisata tetap mematuhi itu. Kuncinya ada di situ. Pengelola dan pengunjung, pembeli dan penjual harus saling mengingatkan prokes,” imbuhnya.

Sedangkan di luar, di akses-akses menuju objek wisata menurutnya pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP memiliki skenario tersendiri. Sehingga jika terjadi kemacetan, mereka akan melakukan tindakan teknis untuk mengurainya.

Baca Juga: Tak Ada Plastik di Pasar Ngatpaingan Cepogo Boyolali

“Kepadatan lalu lintas, tentu teman kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan tentu mereka punya skenario jika di lapangan ada kejadiaan. Harapan kami masyarakat lebih komprehensif melihat kondisi di lapangan. Harus jernih melihat masalah misalnya macet. Itu karena pengunjungnya yang memang melebihi kapasitas di sebuah lokasi wisata atau dari kondisi jalan yang bermasalah. Kalau sudah ketemu masalahnya, tentu penanganannya juga akan lebih tepat.”

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karanganyar, Hardoyo, belum dapat memberikan keterangan karena saat dihubungi masih dalam perjalanan.

Untuk diketahui, hingga saat ini baru sebagian kecil hotel di Karanganyar yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada tempat usaha mereka. Namun PHRI mendorong para pemilik/pengelola agar mulai menerapkan aplikasi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya