JAKARTA- Mabes Polri masih mendalami keterlibatan dua orang WNA yang dibekuk dalam kasus uang palsu. Dua tersangka asal Afrika juga diyakini terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
“Sedang dikembangkan, nanti dari hasil pemeriksaan apakah ada tidaknya masih pengembangan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Selasa (17/1/2012).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri membekuk IM (warga negara Zimbabwe) dan Ej (warga negara Mozambik) di Apartemen Taman Rasuna pada pukul 20.00 WIB (16/1/2012). Meski diburu oleh satuan narkoba, namun polisi juga mendapatkan barang bukti tindak pembuatan uang palsu.
“Tapi nyatanya waktu ditangkap banyak ditemukan dollar palsu. Barang bukti 13.500 lembar dollar Amerika pecahan 100, 200 gulungan uang kertas dan satu mesin hitung uang,” ujar Saud.
Di lokasi penangkapan juga ditemukan bahan-bahan kimia untuk membuat narkoba. Barang bukti terdiri dari , dua derigen cairan kimia, dua cutter, dua dus alumunium foil, lima botol kosong bekas asam sulfat, satu botol asam sulfat, satu botol kratin mono sitrat, satu botol bedak dan dua botol lem.
“Juga disita satu mobil Honda Jazz, satu mobil Toyota Vioz, satu HP Esia, dua HP Nokia, passport atas nama tersangka dan anak kunci berangkas. Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Saud.
Apakah ada tindak pencucian uang atau pembelanjaan narkotika dengan dollar tersebut, Saud belum bisa memastikan. Hal tersebut baru dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan. detikcom