SOLOPOS.COM - Bupati Bantul Suharsono saat menyaksikan pameran karya seni yang dibuat oleh warga Desa Srigading, Sanden dari hasil daur ulang sampah di pelataran Balai Desa Srigading, Rabu (3/5/201). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Dana desa yang besar masih sulit dikelola dengan baik oleh kebanyakan desa

Harianjogja.com, BANTUL–Dana desa yang besar masih sulit dikelola dengan baik oleh kebanyakan desa. Terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi dalam rangka mitigasi resiko dana desa tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Inspektur V Inspektorat Jendral Kementrian Keuangan yang juga sebagai Ketua Komisi D Dewan Integritas Nasional yang kebagian membahas matriks pokok pikiran pengawasan dan mitigasi resiko dana desa, Patrick Wahyu Dwi Saksono mengatakan dalam memitigasi resiko dan pengawalan dana desa ada empat pilar yang harus diperpaiki.

“Pertama perbaikan kebijakan tata kelolanya, kedua penguatan kapasitas dan kapabilitas perangkat desa maupun pendamping desa, lalu penguatan integritas perangkat desa maupun lingkungan eksternal desa dan sinergitas pengawasan,” ujarnya di kampung Mataraman, Panggungharjo, Sewon, Kamis (7/12/2017).

Menurutnya pengawasan desa maupun dana desa sudah banyak namun belum efektif. Pengawasan dana desa harus diatur lebih bagus sehingga desa kedepannya, dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa perlu ketakutan.

Untuk mencapai pengelolaan dana desa yang baik tersebut pada pokoknya menjaga tata kelola saat ini.

“Tata kelola mulai pertanggungjawaban dana desa itu membuat output yang benar dan dapat dirasakan meningkatkan taraf hidup masyarakat maupun perekonomian daerah,” katanya.

Menurutnya desa merupakan tulang punggung sebuah negara, sehingga peran desa maupun pengelolaanya sangat vital. Saat ini sendiri menurutnya masih banyak desa yang belum dapat membuat perencanaan yang bagus sehingga belum bisa menyentuh ke pemberdayaan masyarakat, terutama desa-desa yang masih tertinggal.

Sementara itu kepala desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan telah mengupayakan dana desa tersebut untuk pemberdayaan masyarakat.

“Penggunaan dana desa untuk infrastruktur ada tapi tidak terlalu dominan. Lebih diutamakan untuk sesuatu hal yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat seperti penguatan kelompok ekonomi salah satunya,” ujarnya.

Dia juga mengatakan dana desa prinsipnya sebenarnya tidak berbeda pengelolaannya dengan sumber pendapatan desa yang lain. Tidak ada pengkhususan. Hanya saja pengkhususannya  anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, sehingga pertanggungjawabannya sampai pemerintah pusat sesuai kaidah yang ditentukan pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya