SOLOPOS.COM - Kades Tanggan, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Mulyanto, menunjukkan dua penghargaan yang diterima dari Bupati Sragen di Gedung Kartini Sragen, Rabu (23/11/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki instrumen untuk memitigasi potensi terjadinya korupsi yang bernama Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP ini memiliki skor di mana semakin tinggi skornya maka potensi terjadinya korupsi semakin kecil. Skor tertinggi adalah 100.

Sementara Pemkab Sragen menargetkan skor MCP mereka bisa mencapai 97 pada tahun 2022 ini. MCP dapat dipantau pada tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi. Tujuh tersebut di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan. Kemudian kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP), manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ya, target MCP Sragen 97 di 2022 ini. Sampai sekarang capaiannya sudah 95. Untuk mencapai MCP di angka 97 itu APBD 2023 harus digedok maksimal 25 Desember 2022,” ujar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat ditemui wartawan seusai acara Gelar Pengawasan Daerah di Gedung Kartini Sragen, Rabu (23/11/2022).

Yuni, sapaan Bupati, mengakui sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di organisasi pemerintah daerah (OPD) Sragen masih ada yang rendah sehingga perlu didorong agar meningkat. Secara akumulasi SAKIP di Sragen masih berpredikat B. Bupati menargetkan angka SAKIP Sragen bisa B gemuk.

Baca Juga: Belum Diangkat PPPK, Honorer Lolos Passing Grade Mengadu ke DPRD Sragen

“Artinya SAKIP di masing-masing OPD minimal harus BB. Untuk menstimulus upaya itu, saya memberikan reward untuk OPD yang SAKIP-nya baik. Reward itu berupa program kegiatan senilai Rp75 juta terbaik pertama, Rp50 juta untuk terbaik kedua, dan Rp25 juta untuk terbaik ketiga. Mereka juga didampingi semua dalam kinerjanya,” ujar Bupati yang ingin program kerja di semua OPD sejalan dengan visi dan misinya.

Hadiah Uang

Reward itu juga diberikan kepada pemerintah desa dan pengelola badan usaha milik desa (BUMDes).  Penghargaan itu berupa dana bantuan keuangan khusus (BKK) di 2023 nilainya Rp100 juta untuk terbaik I, Rp75 juta terbaik III, dan Rp50 juta terbaik III.

Reward ini baru dimulai tahun ini penilaiannya dan pemberian insentifnya pada 2023. Reward ini untuk menstimulus desa lain agar berprestasi jangan asal minta bantuan pemerintah. Yang dinilai banyak ada sistem keuangan desa (siskeudes), pengelolaan asetnya, pengelolaan BUMDes-nya, dan seterusnya. Ini agar desa-desa punya spirit bersaing. Dana itu bisa digunakan membangun balai desa. Dengan begini desa bisa mandiri,” jelasnya.

Baca Juga: ASN Sragen Bikin 30 Inovasi Baru, Ada Pengaman Santet’s dan Sipmontok

Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, mendapatkan dua prestasi pada 2022, yakni desa dengan tertib pengelolaan aset terbaik ketiga dan desa dengan pengelolaan BUMDes terbaik pertama.

Kades Tanggan, Mulyanto, mengatakan dua prestasi itu diraih karena bekerja sungguh-sungguh dan mempelajari sedetail mungkin perputaran keuangan di BUMDes serta pengelolaan aset yang jelas.

“Untuk BUMDes dapat reward Rp100 juta karena juara pertama dan desa mendapat Rp50 juta karena juara ketiga. Dana insentif itu kami gunakan untuk pengembangan BUMDes dan penataan aset desa,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya