SOLOPOS.COM - Rumah Pasutri orangtua asuh FR di kompleks Perumahan Permai Kadirojo II Blok D 3, Kalasan, Sleman, Jumat (27/10/2017). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

“Mungkin korban seperti didoktrin agar tidak bilang sama siapa-siapa. Padahal anaknya periang, mudah bergaul dan pintar”

Harianjogja.com, SLEMAN-Pasutri tersangka kasus penganiayaan terhadap korban FR, 5 rupanya baru lima bulan menempati rumah di kompleks Perumahan Permai Kadirojo II Blok D 3, Kalasan, Sleman.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Selain dinilai kurang supel dan bergaul dengan warga komplek, pasutri ini juga dinilai cuek. Dalam arti, tidak ingin mengganggu atau mengetahui masalah warga dan juga tidak ingin terganggu atau diketahui masalahnya oleh warga. Dibanding rumah lainnya di komplek itu, rumah kediaman pasutri ini lebih tertutup dibandingkan milik warga lainnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, ada beberapa warga yang sudah lama mencurigai tindak KDRT kedua pasutri ini kepada korban. Pasalnya saat bermain dengan anak-anak tetangga, pada paha sebelah kanan korban terlihat bekas luka memanjang. Nmaun, luka itu disebut oleh korban akibat terbentur sesuatu.

“Kejadiannya sudah lama. Saya melihat ada bekas luka itu. Sudah saya laporkan ke ketua paguyuban, dari situ kami sebenarnya mewaspadai,” cerita Wawan, salah seorang tetangga korban saat dikunjungi Harian Jogja, Jumat (27/10/2017).

Namun, kecurigaan tersebut lambat laun hilang karena tetangga baik di kanan maupun kiri rumah pasutri itu nyaris tidak terdengar aktivitas mencurigakan dalam rumah. Tidak pernah terdengar teriakan orang marah atau menangis kesakitan dari korban. “Mungkin korban seperti didoktrin agar tidak bilang sama siapa-siapa. Padahal anaknya periang, mudah bergaul dan pintar,” kata tetangga Wawan lainnya.

Terlepas itu, para tetangga mengetahui jika pasutri itu menerapkan sikap disiplin tinggi pada korban. Pukul 17.00 WIB, korban harus sudah berada di rumah dan tidak boleh bermain di luar. Saat kejadian pada Rabu (18/10/2017) korban telat pulang ke rumah. Kamis (19/10/2017) korban sudah diketahui luka pada bagian sebelah matanya.

Namun, luka lebam itu tidak sebesar saat korban dibawa ke RS Bhayangkara. Saat ditanya oleh warga dan guru-guru di sekolah, korban mengaku jika matanya dikencingi kecoak. Jumat (20/10/2017) korban pun tidak terlihat beraktivitas di luar komplek. Bahkan hari itu, korban diketahui tidak masuk sekolah.

Kecurigaan yang sama sebenarnya diungkap oleh pihak komite sekolah dan guru-guru di sekolah korban. Saat mendampingi korban di RS Bhayangkara, Kepala Sekolah TK di mana korban juga menceritakan kecurigaan yang dilaporkan oleh komite sekolah. Sampai akhirnya komite sekolah melaporkan dugaan kasus KDRT itu ke pihak kepolisian pada Sabtu (22/10/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya