SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Penganiayaan Sragen dengan korban seorang wanita.

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polsek Masaran membekuk tersangka kekerasan terhadap perempuan, Arif Kristanto alias Gundul, 33, warga Dukuh/Desa Masaran RT 032, Kecamatan Masaran, beberapa hari lalu. Gundul ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya pacar, Nurjanah, 34, warga Dukuh/Desa Krikilan RT 010, Masaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peristiwa itu bermula saat Gundul dan Nurjanah menjalin hubungan asmara selama beberapa waktu. Di sela-sela hubungan gelap itu, Gundul sempat pinjam uang kepada Nurjanah. Nilai pinjaman itu tak diketahui. Untuk jaga-jaga, Nurjanah meminta  Ipad milik Gundul sebagai jaminan atas pinjaman itu.

Pada Minggu (10/1), Gundul berniat bertemu Nurjanah untuk meminta jaminan itu. Saat perjalanan ke rumah Nurjanah, Gundul memergoki Nurjanah berbincang dengan Rekno di depan SDN Masaran 5, tepatnya di Dukuh Tegalrejo RT 021, Masaran. Gundul berhenti dan mengampiri mereka.

“Tiba-tiba tersangka memarahi korban kemudian memukul korban dua kali. Leher korban dicekik dan kepalanya dibenturkan ke pagar SDN. Lalu tangan kiri korban dipelintir hingga kaus lengan panjang yang dikenakan korban robek di bagian ketiak,” ujar Kanit Reserse dan Kriminal Polsek Masaran Aiptu Sarjono mewakili Kapolsek Masaran AKP Mujiyono dan Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo kepada Espos, Sabtu (16/1).

Setelah peristiwa itu, Nurjanah mengalami pusing-pusing, sakit di bagian leher, dan tangan kiri lecet. Nurjanah sempat opname di RS PKU Muhammadiyah Sragen selama dua hari. Kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Masaran.

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dan menahan tersangka. Tersangka ditahan di Mapolres Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan anacaman lima tahun penjara,” ujar AKP Mujiyono.(Tri Rahayu)

 

Dia menganiaya orang perempuan, Nurjanah. Mereka ada hubungan lama. Bukan suami istri, teman mesra. Tiba-tiba

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya