SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polresta Kompol Agus Puryadi (kiri) memberikan keterangan pers terkait kondisi PA, 4, Senin (19/2/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Ibu kandung PA, bocah yang disekap ayah tirinya di hotel, belum bisa menemui anaknya di rumah sakit.

Solopos.com, SOLO — Maria Geofani, ibu kandung bocah korban penyekapan oleh ayah tiri di Hotel Wismantara, Solo, mengaku belum bisa bertemu langsung dengan anaknya, PA, 4, yang masih dirawat di RSUD dr. Moewardi Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, ia mengaku senang mengetahui kondisi anaknya sudah membaik. Di sisi lain, Maria meminta polisi tetap memproses hukum kedua pria yang menyekap anaknya. Dia menilai apa yang dilakukan Dedi, 32, ayah tiri PA, dan Iwan Winardi, 22 (adik Dedi), sangat tidak manusiawi.

“Saya sebagai ibu kandung PA tidak terima PA disekap di dalam hotel selama tiga hari oleh Dedi. Apa yang dilakukan Dedi bisa membahayakan keselamatan PA,” ujar Dedi saat dihubungi Solopos.com, Senin (19/2/2018).

Maria menjelaskan selama tiga hari itu dia sedang berobat di Surabaya. PA dia titipkan kepada Dedi. Dia tahu Dedi membawa PA ke Solo untuk merayakan Tahun Baru Imlek.

Baca:

Namun, ia tak menyangka Dedi malah meninggalkan PA sendirian di kamar hotel yang terkunci dalam kondisi tangan dan kaki terikat. “Jujur saya tidak tahu Dedi menyekap PA di dalam kamar hotel. Saya baru tahu saat dalam perjalanan pulang dihubungi anggota Polsek Banjarsari mengabarkan kondisi anak saya,” kata Maria.

Ia menjelaskan dalam percakapan singkat via ponsel itu, ia diminta membawakan akta kelahiran PA ke Mapolsek Banjarsari. Akta kelahiran itu untuk memastikan PA adalah anak kandungnya.

“Saya terkejut dengan kejadian ini. Sampai sekarang saya belum bisa menemui langsung anak saya di rumah sakit atas pertimbangan tim dokter yang menanganinya,” kata dia.

Namun demikian, ia mengaku senang kondisi PA mulai membaik setelah tiga hari dirawat di RSUD dr. Moewardi, Jebres. Sebagai ibu kandung sangat berharap PA bisa kembali bersamanya di rumah.

“Saya kalau melihat PA bersama Dedi di rumah tidak ada kesan permusuhan. Mereka berdua sangat akrab bermain selayaknya anak dengan seorang bapak pada umumnya. Jadi saya kaget mendengar PA disekap di dalam kamar hotel sendirian,” kata dia.

Penyekapan PA di kamar nomor 11 Hotel Wismantara, Solo, terungkap pada Jumat (16/2/2018). Saat itu petugas hotel mendengar suara rintihan lirih dari kamar nomor 11. Khawatir ada sesuatu di kamar yang terkunci itu, petugas hotel lalu melapor ke polisi.

Setelah dibuka, di kamar itu ditemukan seorang bocah berusia 4 tahun dalam kondisi terikat tangan dan kakinya. Mulutnya ditutup lakban dan ada beberapa luka di tubuhnya. Bocah itu juga mengalami dehidrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya