SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Penganiayaan Solo terjadi di di Sriwedari, Laweyan.

Solopos.com, SOLO–Yasin, 19, warga Sriwedari, Laweyan, Solo tega memukul kepala saudaranya sendiri, Joko Supriyanto, 50, dengan menggunakan palu. Akibat kejadian tersebut pelipis sebelah kanan korban mendapatkan sepuluh jahitan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan kejadian tersebut terjadi Rabu (4/8/2016) pukul 20.30 WIB bemula saat korban datang ke rumah pelaku dengan membawa mobil pick-up. Mobil tersebut membawa material bangunan seperti pasir dan batu bata.

“Material bangunan tersebut diturunkan tepat di depan rumah korban. Rumah yang akan dibangun itu merupakan tanah warisan,”ujar Agus saat ditemui wartawan kantornya, Jumat (5/8/2016).

Agus menjelaskan pelaku memperingatkan korban agar tidak memperbaiki rumah terlebih dulu karena belum ada pembagian resmi warisan. Korban tidak menghiraukan peringatkan pelaku untuk segera memindahkan material bangunan.

“Dia [Yasin] emosi saat mengetahui pelaku tetap menurunkan batu bata di depan rumah. Pelaku mengira akan diserang korban dengan menggunakan batu bata, hingga akhirnya mengambil palu dan langsung dipukulkan ke kepala korban,” kata dia.

Korban setelah dipukul dengan palu, lanjut dia, langsung menjerit kesakitan. Darah keluar dari kepala korban dan langsung meminta pertolongan warga. Korban langsung meminta perlindungan ke Kantor Polsek Laweyan.

“Kami membawa korban ke rumah sakit dalam kondisi penuh dengan darah. Setibanya di rumah sakit korban mendapatkan sepuluh jahitan dibagian pelipis kanan,” kata Agus.

Menurut Agus, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa palu, batu bata, dan baju korban yang penuh dengan darah.

“Korban adalah adik dari ayah pelaku. Persoalan itu dipicu berebut rumah warisan,” kata dia.

Sementara itu, pelaku Yasin, mengaku pemukulan itu dilakukan secara sponton dan tidak direncanakan sebelumnya. Palu yang digunakan untuk memukul korban didapat dari bengkel sepeda motor yang ada di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya