SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

N
Solopos.com, SOLO — Sekelompok pemuda yang tengah teler akibat menenggak minuman keras (miras) mengeroyok seorang penjual bakso di Gebang, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Senin (3/3/2014) sore lalu. Para pelaku juga merusak perlengkapan warung milik warga Bayan RT 012/RW 020, Kadipiro itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Akibat kejadian tersebut wajah Agus terluka. Ia juga mengalami kerugian material jutaan rupiah, karena gerobak, meja, kursi, dan warung rusak.

Beruntung, aparat Polsek Banjarsari dapat membekuk seluruh pelaku yang berjumlah enam orang, beberapa jam setelah kejadian. Empat pemuda telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua pemuda lain hanya dikenai jeratan tindak pidana ringan (tipiring) atas perbuatan mereka menenggak miras.

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolsek Banjarsari, Kamis (6/3/2014), para tersangka penganiayaan itu adalah Yuda Ananda, 19; Chalis Krisaditama, 22; Andri Saputro alias Gendon, 20; Haryono alias Benjol; 27. Mereka merupakan warga Kelurahan Kadipiro, Banjarsari. Dua rekan mereka yang dinilai tidak turut menganiaya adalah MF, 16, dan Tri Candra Sugiarto, 27. Keduanya warga Kelurahan Kadipiro.

Penganiayaan itu bermula kala MF dan Candra makan bakso di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 17.00 WIB. Kala itu, mereka sedang terpengaruh minuman keras. Mereka kemudian meminta Agus menambahkan bakso di mangkok mereka. Namun, Agus tidak memberikan karena khawatir MF dan Candra tidak akan membayar.

Sikap Agus itu membuat MF dan Candra berang. Mereka lantas membayar bakso yang telah dimakan lalu pergi. Rupanya keduanya mengadu kepada rekan-rekannya yang saat itu masih berada di sebuah permakaman di Kadipiro.

Sebelumnya, MF dan Candra ikut pesta miras bersama mereka. Mendengar hal itu keempat teman MF dan Candra langsung menggeruduk warung Agus. Sedangkan MF dan Candra tidak ikut.

Sesampainya di TKP tanpa peringatan apa pun keempat pemuda itu langsung menganiaya Agus. Belum puas menganiaya, mereka merusak perlengkapan warung hingga berantakan.

Salah seorang tersangka, Yuda, kepada wartawan mengaku selain memukul dia memecah kaca gerobak bakso menggunakan sabit. Sabit tersebut dia ambil dari dapur warung Agus.

“Sabit hanya saya gunakan untuk memecah kaca, enggak buat memukul atau membacok korban,” aku Yuda.

Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, mengatakan mereka dapat dibekuk berkat kerja sama warga sekitar warung yang menangkap Yuda, beberapa saat setelah kejadian. Dari Yuda penyidik mendapat identitas pelaku lainnya.

Petugas pun langsung melacak keberadaan teman-teman Yuda. Haryono dan MF yang merupakan kakak beradik ditangkap di rumah kerabat mereka di Purwodadi. Sedangkan Chalis menyerahkan diri ke mapolsek, selebihnya ditangkap di rumah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya