SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (Dok/JIBI/Solopos)

Penganiayaan dituduhkan dua polisi Salatiga setelah terlibat keributan dengan seorang kepala desa (kades) di sebuah rumah hiburan karaoke di kawasan Sembir.

Semarangpos.com, SALATIGA –Dua polisi mengadukan Muhammad Andro’i, 49, Kepala Desa Kesong, Tuntang, Kabupaten Semarang dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan. Ketiga aparatur negara itu, Kamis (6/10/2016) malam, sama-sama berada di kawasan hiburan malam Sarirejo di Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Kawasan mesum itu, selama ini lebih kondang sebagai lokalisasi Sembir.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Kedua polisi itu sempat disebut-sebut laman Internet resmi Polres Salatiga, Tribrata News, menangkal keributan yang dipicu mabuknya Andro’i di rumah hiburan karaoke Sakura. Di sisi lain, Tribrata News mengakui kedua polisi yang malam itu terlibat keributan di tempat mesum di Kecamatan Sidorejo itu sehari-harinya bertugaskan di Polres Argomulyo.Kendati sama-sama masuk Kota Salatiga, wilayah adiministratif Kecamatan Sidorejo dan Argomulyo dipisahkan wilayah Kecamatan Tingkir dan Kecamatan Sidomukti.

Kedua anggota Polres Argomulyo itu juga bukan penduduk di kawasan mesum yang terletak di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga itu. Joko Purwono, 24, tercatat sebagai penduduk Sumber RT 003/RW 015, Kelurahan Semberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, sedangkan Aditya Rizal, 25, dipublikasikan Tribrata News sebagai penduduk Randuacir RT 001/RW 008, Kelurahan Ranudacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Kendati demikian, laman Internet resmi Polres Salatiga, Tribrata News, Sabtu (8/10/2016), gamblang menuduh Kepala Desa Kesong Muhammad Andro’i yang disamarkan dengan inisial AA sebagai penganiaya dua anggota Polri. Tuduhan itu didasarkan pada kenyataan Andro’i  mabuk akibat minum-minuman keras sehingga memicu keributan di rumah hiburan karaoke Sakura di kawasan Sembir, Sarirejo, Salatiga, Kamis malam.

Keributan yang dilakukan Andro’i itu masih menurut laman Internet resmi Polres Salatiga, Tribrata News, memancing dua anggota Polri dari Polsek Argomulyo, Joko Purwono dan Aditya Rizal, mendatangi lokasi. Tribrata News jelas-jelas menempatkan kedua polisi itu sebagai aparat yang sedang bertugas dengan menuliskan, “Kedua anggota Polri ini datang dengan maksud meredakan keributan.”

Pengelola laman Internet resmi Polres Salatiga, Tribrata News, tak menjelaskan secara gamblang kedua polisi anggota Polsek Argomulyo yang sedang bertamu di kawasan mesum Sembir di Kecamatan Sidorejo itu tidak dalam kondisi mabuk tatkala mendatangi rumah hiburan karaoke Sakura untuk menangani Andro’i. Pengampu laman Internet resmi Polres Salatiga, Tribrata News, hanya menyebutkan kedatangan kedua petugas itu tak disambut baik oleh AA.

Andro’i disebut-sebut memanggil teman-temannya untuk membantunya tatkala didatangi kedua polisi itu. Kedatangan rekan-rekan AA yang dipicu tindakan dua anggota Polri terhadap Andro’i itu diakui pengelola Tribrata News membuat tensi di Kafe Sakura memanas. Terlebih lagi, setelah salah seorang rekan pelaku melontarkan kata-kata yang menurut penilaian pengelola Tribrata News tidak sopan.

Singkat kata, terjadilah adu fisik antara dua polisi anggota Polsek Argomulyo dan Kepala Desa Kesong Muhammad Andro’i yang dibela sejumlah orang di kawasan mesum Sembir di Kecamatan Sidorejo itu. Dua polisi yang semula hendak mengeroyok Andro’i seorang diri, sepertinya justru kewalahan karena orang-orang di rumah hiburan Sakura justru kontra dengan mereka.

Pengelola Tribrata News pun menyebut ketegangan itu berujung penganiayaan dan pengeroyokan terhadap kedua polisi itu. Akibatnya, dua polisi lintas wilayah itu luka-luka dan memar di bagian kepala. Berdasarkan keterangan beberapa saksi yang berada di lokasi saat kejadian, kedua anggota Polri itu mendapat penganiayaan dengan dipukul di bagian kepala menggunakan batu paving dan kayu berukuran besar.

Atas tuduhan penganiayaan yang ditimpakan polisi kepadanya, Muhammad Andro’i kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Salatiga. Ia menurut pengelola Tribrata News masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Salatiga. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya