SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penganiayaan Boyolali melibatkan lima warga dan seorang polisi yang bertugas di Polres Wonogiri.

Solopos.com, BOYOLALI — Penganiayaan Boyolali berujung kematian remaja Simo. Edi Susanto, 18, remaja Simo menjadi korban penganiayaan dan pembakaran yang dilakukan polisi yang bertugas di Wonogiri. Penganiayaan Edi dan rekan Edi, bernama Syaiful Anwar dilakukan oleh enam orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keenam tersangka berinisial AR, 26, warga Grenjang, Kedunglengkong; SB, 25, warga Poncowidodo, Blagung; NC, 18, Poncowidodo, Blagung; TI, 23; EAS, 24, dan MM, 25, ketiganya warga Jetis, Blagung. Dari keenam tersangka, TI diketahui anggota bintara baru yang bertugas di Polres Wonogiri.

Edi Susanto, 18, yang dirawat di Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS), Pabelan Sukoharjo, meninggal dunia, Minggu (4/10/2015) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban meninggal dunia setelah tidak minum obat selama tiga hari.

Pantauan Solopos.com di Ruang Jenazah RSIS Yarsis, Minggu, menyebutkan orangtua dan kerabat keluarga korban menunggu di luar ruang jenazah. Mereka hendak membawa jenazah korban menuju pemakaman di Desa Blagung, Kecamatan Simo, Boyolali.

Jenazah korban dibawa menggunakan mobil ambulans dari rumah sakit. Rencananya, jenazah korban langsung dimakamkan sekitar pukul 20.00 WIB.

Edi menderita luka bakar pada 80 persen tubuhnya. Dia menjalani rawat inap di bangsal Al-Qomar 1-2 RSIS Yarsis selama sekitar tiga pekan. Kondisi kesehatan Edi semakin kritis lantaran hampir seluruh badannya terkena luka bakar. Terlebih, dia tidak memimum obat selama tiga hari. Hal ini dikarenakan Edi masih mempunyai beban tunggakan biaya perawatan rumah sakit senilai Rp36 juta.

Orangtua Edi Susanto, Toyani, 62, mengatakan kondisi kesehatan anaknya kian kritis sejak tiga hari lalu. Anak ke-empat dari tujuh bersaudara itu hanya diberi infus dan makan oleh perawat rumah sakit. Dia tak lagi meminum obat untuk mengobati luka bakarnya selama tiga hari berturut-turut.

“Masih ada tunggakan biaya administrasi rumah sakit senilai Rp36.073.469. Semuanya kami serahkan kepada pihak keluarga tersangka. Kami tidak mau membayar sepeserpun,” kata dia saat ditemui Solopos.com di RS Yarsis, Kartasura, Minggu.

Jumlah total biaya perawatan rumah sakit senilai Rp98.373.469. Sementara pihak keluarga tersangka hanya mampu membayar senilai Rp62 juta. Sehingga masih ada tunggakan biaya perawatan rumah sakit senilai Rp36 juta. Alhasil, anaknya terpaksa puasa meminum obat selama tiga hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya