SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (JIBI/Solopos/Dok)

Penganiayaan Boyolali, warga Salakan, Teras, jadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang.

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang pemuda asal Dukuh Barengan, Desa Salakan, Kecamatan Teras, Dalimin, 31, menuntut keadilan atas kasus pengeroyokan yang menimpanya sepekan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalimin alias Nyomin mengalami luka sayatan di sebagian tubuhnya akibat dibacok sekelompok orang. Berdasarkan pengakuan Nyomin, insiden itu terjadi Sabtu (28/1/2017) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalimin bersama seratusan temannya saat itu pulang dari acara konser dangdut di Kecamatan Teras.

Ketika melintasi jalan antardesa di Dusun Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras, Dalimin yang berada di posisi terdepan diadang dua warga bersepeda motor. Kedua orang tak dikenal itu lantas menyerangnya menggunakan parang setelah menghantamkan helm terlebih dahulu.

Sabetan itu melukai salah satu lengannya yang berusaha menangkis. Dalimin lantas kabur ke salah satu gang sendirian. Apes, di gang tersebut Dalimin malah bertemu massa yang juga bersenjata tajam.

Di gang itulah, Dalimin menjadi bulan-bulanan massa bersenjata parang. Sementara rekan-rekan Dalimin menuju ke arah Mapolsek Teras untuk mencari perlindungan.

“Saya dikeroyok massa bersenjata tajam. Suasana sangat gelap sekali saat itu karena lampu enggak ada yang menyala,” jelasnya.

Pengeroyokan massa kepada Dalimin baru berakhir setelah ia melepas helm seraya berteriak menyebutkan nama panggilannya di desa itu. Massa yang merasa mengenal Dalimin lantas mundur dan kabur. “Saya teriak, ‘Aku Nyomin’. Setelah itu, pengeroyokan berhenti,” akunya.

Akibat kejadian itu, Dalimin mengalami luka sabetan di sejumlah bagian tubuhnya dan mendapat 15 jahitan. Sepeda motornya juga rusak parah. Meski ia tak mengenal satu per satu wajah orang yang mengeroyoknya, ia sempat mengingat salah satu wajah yang mengawali menyerangnya.

Pelaku, kata dia, adalah anggota salah satu organisasi massa di Soloraya yang cukup dikenal. “Saya sudah laporkan salah satu pelaku kepada polisi. Tapi, sampai sekarang polisi belum menangkapnya. Polisi terkesan lamban. Padahal, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa,” ujar pelapor yang juga teman Dalimin, Paryanto.

Kapolres Boyolali, AKBP M. Agung Suyono, membantah penanganan kasus tersebut berjalan lamban. Dalam pemeriksaan, polisi harus berpedoman pada asas praduga tak bersalah.

“Kami enggak bisa langsung menangkap hanya berdasarkan keterangan saksi pelapor. Kita akan kumpulkan barang bukti yang kuat, setelah itu baru ditangkap,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya