SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Penganiayaan Boyolali tengah diselidiki polisi.

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali sedang menangani kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Polres Wonogiri. Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, kasus penganiayaan terjadi di Jl.Raya Simo-Klego tepatnya di Kampung Gagah Ombo, Desa Blumbung, Klego, Jumat (11/9/2015) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polres Boyolali telah menahan enam tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap dua warga yakni Edi Susanto, 18, warga Dukuh Jetis, Desa Blagung, Simo dan Muh.Syaiful Anwar, warga Poncowidodo, Blagung. Keenam tersangka berinisial AR, 26, warga Grenjang, Kedunglengkong; SB, 25, warga Poncowidodo, Blagung; NC, 18, Poncowidodo, Blagung; TI, 23; EAS, 24, dan MM, 25, ketiganya warga Jetis, Blagung.

Dari keenam tersangka, TI diketahui anggota bintara baru yang bertugas di Polres Wonogiri. Akibat penganiayaan tersebut, Edi Susanto mengalami luka bakar pada sekujur kaki kanan dan kiri serta kedua tangannya. Polisi masih mendalami kronologi kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka bakar.

Hingga Senin (14/9), korban Edi masih dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Surakarta. Sementara Muh.Syaiful Anwar dirawat di RS Asyifa Sambi.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, membenarkan adanya kasus tersebut. “Korban dituduh telah mencuri. TI bersama lima tersangka lainnya berusaha menginterogerasi korban, dan dalam interogerasi itu mereka telah melakukan penganiayaan,” kata Kapolres.  Dari informasi warga Blagung, korban dituduh telah mencuri televisi milik ayah TI.

Koordinasi

Kapolres juga membenarkan adanya salah satu tersangka yang merupakan anggota Polres Wonogiri. Tim dari Unit Propam Polres Wonogiri bahkan sudah datang ke Mapolres Boyolali untuk mendata anggotanya yang melakukan tindak pidana.

“Ya, tim dari Propam Wonogiri sudah datang kesini. Kami fokus penanganan kasus pidananya, sementara untuk pelanggaran kode etik akan ditangani Propam Wonogiri.”

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Andie Prasetyo, menjelaskan saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam penganiayaan tersebut. Termasuk, penyebab dan kronologi yang menyebabkan korban menderita luka bakar.

“Kenapa bisa terbakar, apakah memang sengaja dibakar atau seperti apa, masih kami dalami,” kata AKP Andie.

Dari hasil penyidikan, kasus penganiayaan tersebut diduga sudah terencana. Keenam tersangka memiliki peran masing-masing. “Ada yang bertugas menjemput, membawa korban pakai mobil ke lokasi penganiayaan, dan ada yang hanya menunggu mobil. Jadi tidak semuanya ikut menganiaya,” imbuh Kapolres.

Dalam perjalanan menuju TKP, korban sudah dianiaya di dalam mobil. Penganiayaan berlanjut di pinggir Jl.Raya Simo-Klego. Menyadari korban mengalami luka serius, para tersangka akhirnya membawa korban Edi ke RS Asyifa Sambi dan kemudian dirujuk ke RSI Surakarta.

“Bahkan mereka sendiri yang menyampaikan kabar kejadian itu ke keluarga korban. Lantaran keluarga korban tidak terima mereka akhirnya melapor ke kepolisian.”

Dalam kejadian tersebut, beberapa barang bukti yang disita antara lain mobil Suzuki APV milik salah satu tersangka, kaos, gesper, air softgun, dan sebuah botol kaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya