SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penganiayaan Boyolali akhirnya menelan korban tewas. Remaja Simo yang dibakar polisi meninggal dunia.

Solopos.com, BOYOLALI — Penganiayaan Boyolali berujung kematian remaja Simo, Minggu (4/10/2015). Edi Susanto, 18, remaja Simo menjadi korban penganiayaan dan pembakaran yang dilakukan polisi yang bertugas di Wonogiri. Penganiayaan Edi dan rekan Edi, bernama Syaiful Anwar dilakukan oleh enam orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keenam tersangka berinisial AR, 26, warga Grenjang, Kedunglengkong; SB, 25, warga Poncowidodo, Blagung; NC, 18, Poncowidodo, Blagung; TI, 23; EAS, 24, dan MM, 25, ketiganya warga Jetis, Blagung. Dari keenam tersangka, TI diketahui anggota bintara baru yang bertugas di Polres Wonogiri.

Hampir tiga pekan dirawat di Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS), Pabelan Sukoharjo, Edy meinggal meninggal dunia, Minggu (4/10/2015) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban meninggal dunia setelah tidak minum obat selama tiga hari. Kepergian Edy juga menyisakan tunggakan Rp32 juta.

Edi menderita luka bakar pada 80 persen tubuhnya. Dia menjalani rawat inap di bangsal Al-Qomar 1-2 RSIS Yarsis selama sekitar tiga pekan. Dia tidak memimum obat selama tiga hari. Hal ini dikarenakan Edi masih mempunyai beban tunggakan biaya perawatan rumah sakit senilai Rp36 juta.

Orangtua Edi Susanto, Toyani, 62, mengatakan masih ada tunggakan biaya administrasi rumah sakit senilai Rp36.073.469. “Semuanya kami serahkan kepada pihak keluarga tersangka. Kami tidak mau membayar sepeserpun,” kata dia saat ditemui Solopos.com di RS Yarsis, Kartasura, Minggu.

Jumlah total biaya perawatan rumah sakit senilai Rp98.373.469. Sementara pihak keluarga tersangka hanya mampu membayar senilai Rp62 juta. Sehingga masih ada tunggakan biaya perawatan rumah sakit senilai Rp36 juta. Alhasil, anaknya terpaksa puasa meminum obat selama tiga hari.

Biaya Rumah Sakit

Dia menceritakan keluarga tersangka mengunjungi Edi pada awal pekan lalu. Mereka menyatakan tak mampu lagi membayar biaya perawatan rumah sakit.

“Dokter menyarankan agar anak saya dibawa ke ruang Intensive Care Unit (ICU) namun kami tak ada uang. Pihak keluarga tersangka juga menyarankan agar memanfaatkan program Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS). Namun kami tolak karena anak saya sakit karena ulah tersangka,” ujar dia.

Seorang kerabat almarhum, Ahmad, mengungkapkan keluarga korban tak mau berurusan terkait biaya perawatan rumah sakit. Dia meminta pihak keluarga tersangka menanggung biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya menyewa mobil ambulans.

Dia meminta agar aparat kepolisian tetap melanjutkan proses hukum dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap para tersangka termasuk anggota polisi yang bertugas di Polres Wonogiri. “Sebagai pelayan masyarakat semestinya polisi jangan main hakim sendiri. Apalagi kasus penganiayaan ini mengakibatkan korban meninggal dunia,” papar dia.

Terpisah, staf humas RSIS Yarsis, Dimas Arsandi, mengungkapkan masih ada tunggakan biaya perawatan yang belum dibayarkan korban. Sehingga pihak rumah sakit hanya memberi infus selama tiga hari. Kendati demikian, pihak rumah sakit tetap memperbolehkan jenazah dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.

“Memang masih ada tunggakan biaya perawatan lebih dari Rp30 juta. Biaya perawatan medis kan termasuk pembelian obat. Jenazah diperbolehkan diambil keluarganya dan dimakamkan. Nanti administrasi biaya perawatan bisa diurus lain hari,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya