SOLOPOS.COM - IWK, 33, menjalani rawat inap di RS Umum Islam Yakssi Gemolong, Sragen, Kamis (30/12/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Penganiaya sekretaris desa atau sekdes di Sragen hingga babak belur saat ini sudah ditangkap polisi. Pria berinisial TY yang tak lain adalah ayah dari kekasih korban terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Kapolsek Tanon AKP Primadhana Bayu Kuncoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan polisi telah menangkap TY dan saat ini ditahan di Polres Sragen. TY diancam 2 tahun 8 bulan kurungan sesuai Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan mengenai tiga orang yang dibawa TY saat menganiaya sekdes berinisial IWK, 33, tersebut saat ini statusnya masih sebagai saksi. Saat kejadian, tiga orang tersebut menghalangi teman IWK saat berusaha melerai. “Untuk saat ini, [teman-teman pelaku] masih sebagai saksi,” ungkapnya kepada Solopos.com, Minggu (2/1/2022).

Baca Juga: Sekdes di Sragen Babak Belur Dianiaya Ayah Sang Pacar, Begini Ceritanya

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang sekretaris desa di Sragen, IWK, 33, babak belur dianiaya ayah dari kekasihnya. Akibatnya ia mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan di rumah selama beberapa hari.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, peristiwa itu terjadi pada Senin (27/12/2021) dini hari. TY naik pitam saat mendapati IWK menemui anaknya, D, 19, untuk mengantar nasi goreng pesanan D pada Minggu (26/12/2021) sekitar tengah malam.

IWK langsung pergi dan pulang ke rumahnya ketika mengetahui TY melihatnya menemui D. Namun, TY meneleponnya dan memintanya mengikuti ke suatu tempat. Usut punya usut, TY rupanya tidak menyetujui hubungan IWK dengan D yang sudah berlangsung selama enam bulan.

Baca Juga: Tukang Becak di Sambungmacan Sragen Meninggal Tertabrak Motor

Dianiaya sampai Terjatuh

Di tengah jalan yang sepi, TY yang mengajak tiga orang temannya naik mobil berhenti dan IWK yang mengikuti bersama temannya naik sepeda motor kemudian mendekatinya. Tanpa babibu, TY langsung memukuli sekdes di Sragen itu sambil mengatakan ia pasti sudah menghabisi IWK jika sekdes itu tidak kabur saat tepergok bertemu D.

IWK tidak membalas pukulan tersebut yang mengakibatkan telinga kiri bengkak, pelipis kanan memar dan berdarah. Begitu pula hidung dan kening IWK juga mengeluarkan darah. Teman yang diajak IWK dihalang-halangi oleh tiga orang yang dibawa TY.

Baca Juga: Ada Faksi di PDAM Sragen, Seleksi Dirut Jadi Ajang Taruhan Karyawan

Sekdes salah satu desa di Sragen itu pun dianiaya sampai terjatuh. Setelah itu, IWK dibawa pulang oleh temannya dan dibersihkan lukanya. Kakak IWK, AI, 40, kaget mendapati mendapati kondisi adiknya yang babak belur pagi harinya. IWK pun dibawa ke rumah sakit dan kasus itu dilaporkan ke polisi.

AI menduga TY tidak merestui IWK pacaran dengan D karena IWK seorang duda dengan selisih usia mereka terpaut jauh. Namun, AI mengatakan perbuatan main hakim sendiri tidak dibenarkan di negara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya