SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SLEMAN — Pelaku pengeroyokan dan perampasan handphone milik dua remaja di Jalan Raya Pakem-Turi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, DI Yogyakarta beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap. Pelaku pengeroyokan itu sebanyak 13  orang.

Ke-13 pelaku ini berinisial JZ, 19; ARA, 19; MAF, 18; WASR, 18; RSH, 19; SHSB, 19; ABP, 18; DA, 18; dan FFF, 17 yang merupakan warga Kapanewon Ngaglik, kemudian AA, 19; MRP, 19; IAP, 18; dan FRP, 19 warga Kapanewon Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Pakem, Kompol Nuning Sukarminingsih, mengatakan para pelaku pengeroyokan dan perampasan itu ditangkap di tempat yang berbeda-beda selang beberapa hari setelah melakukan aksinya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tarif Terlalu Murah, Ratusan Driver Ojol Geruduk Kantor Grab Jogja

“Petugas menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya kami mengidentifikasi yang diduga para pelaku dan mengamankannya ke Polsek Pakem untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Senin (21/3/2022).

Nuning menyampaikan para pelaku ini diduga merupakan sekelompok geng dari sebuah sekolah karena diketahui mereka berasal dari satu sekolah yang sama, meski ada yang masih berstatus siswa dan ada yang sudah alumni.

“Dengan korbannya, mereka tidak saling kenal,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam kejadian tersebut. Ada yang melemparkan botol, ada yang menjadi joki motor dan ada pula yang merampas handphone kedua korban.

Baca Juga: Ratusan Calon Haji Jogja Bakal Jalani Vaksin Meningitis Ulang, Kenapa?

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 356 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas), dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua remaja yang hendak pulang dari rumah sakit dianiaya oleh sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Pakem-Turi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kamis (17/3/2022).

Sebelumnya, antara sekelompok pelaku dan korban berpapasan di jalan tersebut. Tiba-tiba rombongan pelaku memutar balik ke arah laju motor kedua korban. Kemudian sekelompok orang itu menganiaya dengan cara melempari dan menendang korban. Bukan hanya itu, pelaku juga merampas handphone milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya